Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya mengeluarkan nama-nama tersangka atas kejadian longsornya Jalan Raya Gubeng. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan 6 nama tersangka. Nama tersebut bertambah usai sebelumnya ia mengatakan hanya ada 3 tersangka yang mengakibatkan hal tersebut.
"RW sebagai project manager PT NKE , RH Project manager PT Saputra Karya, LAH enggenering supervisor PT Saputra Karya, kemudian BS Dirut PT NKE, inisial A side manajer PT NKE, dan A lagi side manajer PT SK," sebut Luki di Mapolda Jatim, Rabu (23/1).