Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso menangkap Kepala Desa Jampit, Kecamatan Ijen berinisial S (50) karena diduga melakukan alih fungsi lahan di hutan pegunungan Ijen. S disebut telah menanam kentang dan kubis seluas 5,57 hektare.
Lahan yang disalahgunakan itu berada di petak 101-1 RPH Blawan dan petak 101-5 RPH dataran Ijen. Praktik alih fungsi tersebut diduga menjadi bagian penyebab terjadinya banjir bandang di Bondowoso pada pertengahan Maret lalu.