Balada Produsen Alat Pertanian, Serahkan Mesin ke Negara karena Nunggak Pajak

- Janji Alsintan tak tuntas
- Biaya produksi dan pajak menumpuk
- Mesin akan dilelang negara
Madiun, IDN Times – Empat unit combine harvester berwarna hijau mengilap terlihat digiring keluar dari gudang PT Mitra Maharta di Dolopo, Madiun, Selasa (16/9/2025). Mesin-mesin pertanian buatan lokal itu bukan untuk dikirim ke petani atau ke pasar, melainkan diserahkan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ponorogo.
Bagi Agus Zamroni, Direktur PT Mitra Maharta, langkah itu terasa berat. Namun, ia tak punya pilihan lain. Mesin-mesin yang seharusnya membantu petani panen padi kini harus menjadi jaminan atas tunggakan pajak perusahaan yang sudah menumpuk sejak 2021.
“Kami tidak sanggup membayar denda yang jumlahnya hampir Rp500 juta. Jadi kami serahkan mesin ini sebagai bentuk tanggung jawab,” kata Agus dengan nada getir.
1. Janji ribuan alsintan yang tak kunjung tuntas

Agus masih mengingat betul momen 2015 ketika Presiden Joko Widodo menjanjikan 1.000 unit Alat Produksi Pertanian (Alsintan) untuk mendukung ketahanan pangan. PT Mitra Maharta dipercaya sebagai salah satu produsen. Namun, realisasinya jauh dari harapan.
Dari ribuan unit yang dijanjikan, hanya 81 unit yang benar-benar terealisasi. Ratusan unit lainnya menumpuk di gudang perusahaan, menelan biaya produksi tanpa kejelasan distribusi.
“Bahkan ada yang dibeli lewat APBD, tapi dianggap pembelian pusat. Padahal jelas sumber dananya dari daerah,” keluh Agus.
2. Tertindih biaya produksi dan pajak

Harga satu unit combine harvester bisa mencapai Rp122 juta. Ketika realisasi pesanan molor, arus kas perusahaan pun terganggu. Beban semakin berat setelah pajak dan dendanya menumpuk sejak empat tahun terakhir.
Agus mengaku, kondisi ini membuat industri lokal seperti perusahaannya seolah berjalan sendiri tanpa perhatian lebih dari pemerintah.
“Kami riset dan produksi agar petani tidak bergantung pada produk impor. Semoga di era Pak Prabowo nanti, perhatian pada industri dalam negeri bisa lebih nyata,” harapnya.
3. Akan dilelang negara

Di sisi lain, KPP Ponorogo memastikan penyerahan aset ini bukan akhir. Kasi Penagihan KPP Ponorogo, Hasan Wahyudi, menyebut mesin-mesin itu akan masuk proses penilaian dan lelang sesuai aturan negara. “Hasil lelang nanti akan diinformasikan ke wajib pajak. Kalau masih ada kekurangan, ya tetap harus dilunasi,” jelas Hasan.
Kini, nasib PT Mitra Maharta tengah berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, mereka punya mimpi besar mendukung kemandirian petani. Namun di sisi lain, beban pajak dan janji yang tak tuntas membuat mereka harus rela melepas karya sendiri ke tangan negara.