Tak Bisa Bayar Kuliah, 10 Ribu Mahasiswa PTS Surabaya Terancam DO

- 10 ribu mahasiswa PTS Surabaya terancam DO karena tak bisa bayar uang kuliah
- Pemerintah Kota Surabaya akan menjalin MoU dengan PTN dan PTS untuk bantuan pendidikan
- Jalur prestasi ditegaskan sebagai jalur eligible, sanksi manipulasi data tetap ada
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 10 ribu mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terancam drop out karena tak bisa membayar uang kuliah. Beberapa di antaranya sudah menunggak pembayaran, hampir dikeluarkan, atau bahkan telah lulus namun masih memiliki tunggakan biaya kuliah.
Hal itu diungkap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (28/1/2026). Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa sasaran kebijakan pendidikan sebelumnya belum sepenuhnya tepat.
"Anak-anak dari desil ekonomi 1 sampai 5, kelompok keluarga kurang mampu, ternyata banyak yang berada di PTS. Ini menjadi perhatian serius agar mereka tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi,” ujar Eri.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) pada Jumat (30/1/2026). Penandatanganan MoU antara Pemkot Surabaya dan para rektor PTN serta PTS tersebut dalam pelaksanaan Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang mahasiswa, sekaligus memastikan bantuan pendidikan tersalurkan secara tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan
“InsyaAllah, pada Jumat nanti kami akan menandatangani MoU dengan PTN dan PTS. Dengan skema ini, seluruh penerima beasiswa terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi urusan langsung antara Pemkot Surabaya dan perguruan tinggi. Yang terpenting, anak-anak Surabaya tetap dapat menempuh pendidikan tinggi secara gratis melalui kerja sama ini,” kata Eri.
Dalam proses evaluasi, Eri mengungkapkan adanya temuan menarik terkait jalur masuk beasiswa. Menurut Peraturan Walikota (Perwali) jalur masuk seharusnya berbasis prestasi, namun dalam praktiknya ditemukan sejumlah penerima yang lolos melalui jalur mandiri. Temuan ini kemudian menjadi bahan diskusi intensif bersama para rektor.
“Kami sepakati, apabila mahasiswa tersebut masuk kategori tidak mampu, maka tetap akan dibiayai oleh pemerintah kota, dengan besaran yang dibicarakan bersama pihak rektorat. Namun, kami juga menemukan ketidaksesuaian data, termasuk anak-anak mantan pejabat atau pensiunan yang ketika pengajuan data dituliskan sebagai tidak bekerja, padahal memiliki pensiun dan aset yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, ditemukan manipulasi data penghasilan orang tua pada saat pengisian formulir, baik di sistem Pemkot Surabaya maupun perguruan tinggi. Ada yang menurunkan data agar dinyatakan tidak mampu, dan ada pula yang menaikkan data agar lolos jalur mandiri. Ketidaksinkronan ini menyebabkan besaran UKT menjadi tidak proporsional dan menimbulkan ketidakadilan.
“Terima kasih kepada para rektor yang terbuka berdiskusi dan mengambil kebijakan korektif. Ada mahasiswa yang memang tidak mampu namun lolos jalur mandiri karena memasukkan angka tertentu, padahal secara ekonomi tidak memungkinkan. Ini menjadi evaluasi bersama, dan praktik-praktik seperti ini tidak boleh terulang,” terang dia.
Tahun 2025, terdapat 5.168 penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, dengan 880 mahasiswa berasal dari jalur mandiri, atau sekitar 17 persen. Meski jumlahnya relatif kecil, Eri menegaskan bahwa semua tetap dianggap sebagai anak-anak Surabaya. Namun, ke depan, beasiswa tidak boleh diperoleh dengan cara yang keliru. Semua proses harus transparan, jujur, dan berbasis kebutuhan nyata serta prestasi akademik.
MoU yang akan diteken Jumat mendatang menjadi simbol kolaborasi yang lebih erat antara Pemkot Surabaya, PTN, dan PTS. Jalur prestasi ditegaskan sebagai jalur eligible atau SNBT, sedangkan jalur mandiri, yang identik dengan adanya sumbangan, tidak lagi menjadi dasar pemberian beasiswa. Mahasiswa yang sudah terlanjur masuk dan terbukti tidak mampu tetap dapat melanjutkan kuliah, dengan jaminan pembiayaan hingga lulus. Namun, tetap ada sanksi berupa kewajiban kejujuran dan larangan mengulangi manipulasi data.
“Kebijakan ini kami ambil karena keterbatasan anggaran. Jika seluruh biaya ditanggung tanpa prioritas, manfaat beasiswa hanya akan dirasakan oleh segelintir orang. Tujuan utama kami adalah menjangkau sebanyak mungkin warga yang benar-benar membutuhkan, sejalan dengan amanat UUD 1945 dan nilai Pancasila, bahwa fakir miskin dan anak terlantar menjadi tanggung jawab negara, serta mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban bersama,” tegasnya.
Dengan penandatanganan MoU nanti, Pemkot Surabaya memastikan pendidikan tinggi bagi anak-anak Kota Pahlawan tidak hanya gratis, tetapi juga adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga setiap mahasiswa mampu menyelesaikan pendidikan, bekerja, dan memberi dampak positif bagi keluarga maupun masyarakat.
“Seluruh sistem beasiswa akan diperbaiki agar praktik-praktik keliru tidak lagi terjadi, dan semua mahasiswa Surabaya memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan melalui pendidikan tinggi,” pungkasnya.


















