Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gudang Diduga Penyimpanan Kendaraan Digerebek Polisi di Sidoarjo

IMG-20260129-WA0015.jpg
Kondisi gudang diduga usai digerebek polisi. Dok. Istimewa.
Intinya sih...
  • Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek gudang di Sidoarjo yang diduga sebagai tempat penyimpanan kendaraan bermotor.
  • Polisi mengamankan puluhan unit kendaraan dan masih melakukan identifikasi untuk memastikan keterlibatan dalam tindak pidana.
  • Kapolsek Sukodono menyatakan penanganan perkara telah diambil alih oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan akan dirilis setelah proses penyelidikan selesai.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan bermotor di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan puluhan unit kendaraan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan adanya kegiatan kepolisian di wilayah Sidoarjo tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jenis tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan yang diamankan.

“Iya benar ada giat di Sidoarjo. Namun, untuk hasilnya masih kami dalami. Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan masih dicek oleh penyidik,” ujar Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Hadi menegaskan, proses identifikasi kendaraan masih berlangsung untuk memastikan apakah kendaraan-kendaraan tersebut berkaitan dengan tindak pidana tertentu, termasuk dugaan hasil kejahatan.

Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara juga membenarkan adanya penggerebekan di Dusun Beciro. Ia menyebut, penggerebekan dilakukan pada malam hari di sebuah bangunan semi permanen.

“Benar, telah dilakukan penggerebekan dan ditemukan sepeda motor serta mobil. Seluruh kendaraan sudah dibawa ke Polrestabes Surabaya,” kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, penanganan perkara sepenuhnya telah diambil alih oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian berencana menyampaikan keterangan resmi lebih lanjut setelah proses penyelidikan awal selesai.

“Saat ini kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya dan akan dirilis langsung oleh mereka,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Bus Trans Jatim Setor Rp1,4 Miliar per Tahun ke PAD dari Iklan

29 Jan 2026, 14:14 WIBNews