Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Dimas Kanjeng Ditunda

Kota Surabaya
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Dimas Kanjeng Ditunda
IDN Times/Fitria Madia
Share Article

Surabaya, IDN Times - Masyarakat sebenarnya sudah dibuat penasaran dengan pembuktian kesaktian Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk memunculkan rawon dari balik jubahnya. Namun persidangan yang dijadwalkan pada Rabu (24/10) kembali tertunda.

  1. 1. Tuntutan oleh JPU belum siap

    ANTARA FOTO/Umarul Faruq
    ANTARA FOTO/Umarul Faruq

    Jaksa Penuntut Umum korban, Rakhmat Hary Basuki menuturkan bahwa persidangan tersebut beragendakan pembacaan tuntutan JPU. Namun, sidang terpaksa ditunda lantaran tuntutan yang disiapkan tim JPU belum siap.

    "Kami yang menunda. Karena berkas tuntutan belum siap," ujar Hary ketika ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/10).

  2. 2. Sudah ditunda dua kali

    ANTARA FOTO/Umarul Faruq
    ANTARA FOTO/Umarul Faruq

    Ruang persidangan Garuda 1 yang sedianya digunakan pun sepi. Namun sidang sebenarnya sempat dibuka. Namun, JPU lainnya, Novan Arianto mengatakan bahwa sidang yang ia ikuti hanya berisi pernyataan bahwa sidang ditunda selama satu pekan.

    "Ditunda lagi. Ini yang kedua kali. Sidang digelar cuma untuk pembacaan tuntutan," terangnya.

  3. 3. Dimas Kanjeng sehat

    IDN Times/Fitria Madia
    IDN Times/Fitria Madia

    Meski ditunda, Hary mengatakan bahwa Dimas Kanjeng sebenarnya bersedia untuk mengikuti sidang. Kondisi kesehatannya yang sempat memburuk selama beberapa minggu dikatakan Hary sudah membaik.

    Dimas Kanjeng terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp10 miliar. Sidang pun akan digelar pada Rabu (31/10) dengan agenda pembacaan tuntutan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More