Banyuwangi, IDN Times - Dua kantor pengadilan di Banyuwangi, yaitu Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) ditutup sementara. Penutupan itu menyusul adanya pegawai di kedua instansi itu yang terpapar COVID-19.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, di PN Banyuwangi terdapat 9 orang pegawai yang terpapar COVID-19. Jumlah tersebut diketahui setelah dilakukan tracing sebanyak dua kali.
"Awalnya hanya 1 orang, kemudian kami tracing, hasilnya tambah 4 positif. Kemudian kami tracing ulang, dapat 4 lagi. Jadi total 9 (yang positif COVID-19)," kata Widji saat dihubungi IDN Times via telepon, Jumat (11/12/2020).