Ini Hasil Suara Sebelumnya di 4 TPS Magetan yang akan PSU

Magetan, IDN Times – Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024. Sebelum PSU dilaksanakan, hasil perolehan suara di TPS tersebut telah mencatat total 1.864 suara sah dan 48 suara tidak sah.
1. Hasil perolehan suara 3 Paslon sebelumnya
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Magetan, berikut hasil perolehan suara di masing-masing TPS:
TPS 001 Kinandang
Paslon 1: 410 suara
Paslon 2: 3 suara
Paslon 3: 127 suara
Suara sah: 540 suara
TPS 004 Kinandang
Paslon 1: 351 suara
Paslon 2: 59 suara
Paslon 3: 97 suara
Suara sah: 507 suara
TPS 002 Nguri
Paslon 1: 49 suara
Paslon 2: 187 suara
Paslon 3: 172 suara
Suara sah: 408 suara
TPS 004 Selotinatah
Paslon 1: 93 suara
Paslon 2: 72 suara
Paslon 3: 244 suara
Suara sah: 409 suara
Secara keseluruhan, Paslon 1 unggul dengan 908 suara, disusul Paslon 2 dengan 821 suara, dan Paslon 3 dengan 640 suara.