Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada Magetan 27 November 2024. (IDN Times/ Riyanto)

Magetan, IDN Times – Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024. Sebelum PSU dilaksanakan, hasil perolehan suara di TPS tersebut telah mencatat total 1.864 suara sah dan 48 suara tidak sah.

1. Hasil perolehan suara 3 Paslon sebelumnya

Hasil perolehan 3 Paslon di 4 TPS pada Pilkada 27 Nopember 2024. IDN Times/ KPU Magetan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Magetan, berikut hasil perolehan suara di masing-masing TPS:

TPS 001 Kinandang

Paslon 1: 410 suara

Paslon 2: 3 suara

Paslon 3: 127 suara

Suara sah: 540 suara


TPS 004 Kinandang

Paslon 1: 351 suara

Paslon 2: 59 suara

Paslon 3: 97 suara

Suara sah: 507 suara


TPS 002 Nguri

Paslon 1: 49 suara

Paslon 2: 187 suara

Paslon 3: 172 suara

Suara sah: 408 suara


TPS 004 Selotinatah

Paslon 1: 93 suara

Paslon 2: 72 suara

Paslon 3: 244 suara

Suara sah: 409 suara

Secara keseluruhan, Paslon 1 unggul dengan 908 suara, disusul Paslon 2 dengan 821 suara, dan Paslon 3 dengan 640 suara.

2. Keputusan MK dan jadwal PSU

Editorial Team

EditorRiyanto

Tonton lebih seru di