Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat memberikan keterangan soal mutasi jajarannya. Dok. Istimewa.
  • Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi melalui surat telegram tertanggal 23 Oktober 2026, dengan penugasan baru di bagian SDM serta sejumlah polsek.

  • Personel yang dipindahkan mencakup pejabat unit hingga bintara, antara lain Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, Ipda Andri Kiki Widayanto, dan Iptu Kevin Asshabul Kahfi.

  • Kapolrestabes Surabaya menyatakan ketujuh anggota diduga melanggar SOP dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Sebanyak tujuh orang anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tiba-tiba dimutasi. Ada dugaan mutasi itu berkaitan dengan panindakan kasus pesta narkoba yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, 7 anggota polisi narkoba itu diduga melanggar SOP saat menjalankan tugas, sehingga sekarang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.

Adapun mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Berikut daftar tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dimutasi.

1. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, S.H., M.H. NRP '84120729 Kasubnit 1 Unit 3. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim diangkat jabatan baru sebagai PS. SAUR Subbagbinkar Bagian SDM Polrestabes Surabaya Polda Jatim

2. Ipda Andri Kiki Widayanto, S.H., CPHR., CBA. NRP '88030125 Kasubnit 1 UNIT 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya POLDA JATIM dianggat jabatan baru sebagai PS. Kanitreskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Polda Jatim

3. Iptu Kevin Asshabul Kahfi, S.TR.K., M.SI. NRP '96071221 Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim diangkat jabatan baru sebagai PS. Kanitreskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya Polda Jatim

4. Aiptu Sri Ismanto NRP '74050351 Banit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim dimutasi sebagai Banit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Polda Jatim

5. Aiptu Anton Yuniarso, S.H. NRP '80070822 Banit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim dimutasi sebagai Banit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Polda Jatim

6. Aipda Rico Pramana Kusuma, S.H. NRP '86040428 Banit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim dimutasi sebagai Banit Polsek Tambaksarl Polrestares Surabaya Polda Jatim

7. Bripka Rangga Pinileh Sukartono NRP '86061831 Banit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim dimutasi sebagai Banit Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Polda Jatim

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut ketujuh personel tersebut diduga melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim).

"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur," ujar Luthfie, Senin (2/11/2026).

Saat ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan fakta bahwa tujuh personel yang dimutasi berasal dari satu unit yang sama, perwira dengan tiga melati emas ini kembali menegaskan adanya dugaan pelanggaran SOP yang sedang didalami Bidpropam.

"Masalahnya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan. Dan saya sampaikan saat ini secara intensif Bidpropam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Diberiktan sebelumnya, sebanyak tiga orang anggota DPRD dari beberapa daerah di Jawa Timur ditangkap polisi karena kasus narkoba. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya saat pesta narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto membenarkan hal tersebut. Delapan orang yang ditangkap itu berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A.

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, tiga anggota DPRD itu adalah U yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ar yang merupakan anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Partai Gerindra Banyuwangi, dan A Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Gerindra. "Dalam pemeriksaan, belakangan diketahui bahwa 3 orang diantaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jawa Timur. Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya di Polrestabes Surabaya, Rabu (30/9/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article