Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini 23 Tuntutan IWD di Surabaya, Soal MBG-Kebebasan Berpendapat

Ini 23 Tuntutan IWD di Surabaya, Soal MBG-Kebebasan Berpendapat
Aksi IWD di Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya Sih
  • Massa dari berbagai elemen di Surabaya menggelar aksi Hari Perempuan Internasional 2025 di depan Gedung Negara Grahadi, membawa 23 tuntutan terkait hak perempuan dan kelompok rentan.
  • Tuntutan mencakup isu kebebasan berpendapat, evaluasi program MBG, keadilan bagi korban kekerasan seksual, serta perlindungan bagi pejuang HAM dan pekerja rumah tangga.
  • Aksi ini juga menyoroti pentingnya kesetaraan gender, kebijakan lingkungan berkeadilan, serta penghentian militerisme dan diskriminasi terhadap perempuan termasuk perempuan Papua.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Sejumlah masyarakat Kota Surabaya menggelar aksi peringatan Hari Perempuan Internasional atau Internasional Women Day (IWD) 2025 di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (9/3/2026). Ada sebanyak 23 tuntutan yang mereka bawa dalam aksi tersebut, mulai dari kebebasan berpendapat, meminta mengevaluasi MBG hingga keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Pantauan IDN Times, massa mulai berkumpul di Jalan Basuki Rachmat pukul 13.00 WIB. Kemudian mereka long march menuju Jalan Gubernur Suryo dan melakukan orasi di depan gedung negara Grahadi. Nampak, massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan.

Kordinator lapang IWD Surabaya, Syska La Vegie mengatakan, 23 tuntutan yang dibawa ini merupakan hasil konsolidasi dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa, lembaga hukum, organisasi Papua, hingga organisasi perempuan Surabaya.

"Sebenarnya ini memang macam-macam yang maksudnya ada yang keresahan eh secara kelompok, ada juga yang keresahan untuk ditujukan kepada pemerintah dan juga bahkan sampai ke teman-teman perempuan Papua," ujarnya.

Berikut adalah 23 tuntutan yang dibawa IWD Surabaya;

1. Mendesak negara dan setiap orang untuk berkomitmen memberikan perlindungan bagi pejuang hak asasi manusia atau pembela rakyat, perempuan dan kelompok rentan lainnya meliputi anak-anak, lansia, buruh/buruh migran, penyandang disabilitas, kelompok minoritas agama/keyakinan, kelompok dengan ragam identitas gender dan orientasi seksual, masyarakat adat, pedagang, pekerja rumah tangga, aktivis, mahasiswa, pendamping hukum/korban, pekerja malam, hingga pers/jurnalis.

2. Hentikan segala bentuk diskriminasi, kekerasan, represifitas, intimidasi, kriminalisasi hingga pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya di berbagai sektor baik di ruang publik maupun di ruang digital.

3. Mendesak negara untuk membangun, membentuk dan/atau membuat struktur, norma atau kebijakan dan prosedur yang mewujudkan keadilan gender dan kesetaraan gender.

4. Menghapuskan demokrasi yang militeristik yang mengancam ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

5. Mendesak agar kampus menghentikan segala bentuk represifitas dan memastikan berjalannya kebebasan akademik bagi civitas akademik termasuk pers mahasiswa.

6. Mengutuk segala bentuk seksisme, bahkan sekedar bercandaan yang seksis.

7. Menuntut ruang kerja yang aman bagi pekerja dan diimplementasikannya hak-hak pekerja perempuan serta menuntut kesetaraan upah/tunjangan lainnya, khususnya yang berusia 40 tahun ke atas.

8. Melakukan reformasi satgas anti kekerasan atau kekerasan seksual di perguruan tinggi, mulai dari pencegahan, penanganan kasus hingga pemulihan bagi korban secara tuntas sehingga dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan.

9. Mengutuk adanya segala bentuk financial abuse atau kekerasan ekonomi yang selalu terjadi dalam kehidupan rumah tangga.

10. Mendesak dan mengawal UU PPRT untuk segera disahkan guna memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

11. Menuntut penyesuaian kondisi aborsi sesuai kondisi yang semestinya terjadi sesuai undang-undang.

12. Menuntut dan mengawal adanya ruang aman dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan bagi setiap orang terutama di ruang pendidikan.

13. Menuntut pemerintah agar lebih berpihak pada korban kekerasan seksual dengan mengakomodir/menanggung pembiayaan visum bagi korban sebab saat ini visum dihapuskan dari BPJS.

14. Mengevaluasi total program MBG agar lebih lebih layak dan sehat bagi anak-anak dan ibu hamil.

15. Bangun Regulasi tata kelola sampah berbasis zero waste dengan prinsip partisipatif, berkelanjutan dan berkeadilan.

16. Mewujudkan Kebijakan lingkungan yang berorientasi pada prinsip ekologi, demokratis dan transparan.

17. Mendorong pengetatan aturan terhadap Industri Ekstraktif demi menanggulangi terjadinya bencana ekologi.

18. Memberikan Perlindungan Anti-SLAPP (Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation) kepada para pejuang lingkungan.

19. Mendorong keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam pengambilan kebijakan lingkungan demi terwujudnya keadilan ekologi.

20. Mendorong Kebijakan lingkungan yang memiliki perspektif eco-feminism.

21. Menuntut pembubaran atas komando territorial milier, mencabut pasal militerisme pada UU TNI dan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang merongrong kedaulatan sipil.

22. Menuntut kesetaraan perlindungan antara homoseksual dan heteroseksual dengan memberikan ruang secara setara tanpa diskriminasi.

23. Hapuskan kolonialisme, kapitalisme, militerisme terhadap Perempuan Papua dan berikan hak menentukan nasib sendiri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More