Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) ungkap kasus 2019. Alhasil, ada lima kasus kejahatan di wilayahnya yang mencolok. Kasus-kasus tersebut antara lain, narkoba, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perjudian dan pembunuhan.
Berdasarkan data yang diterima IDN Times, indeks kriminalitas di Jatim ternyata menurun. Seperti halnya narkoba, pada tahun 2018 ada 6.017 kasus namun di 2019 menurun jadi 5.569 kasus. Meski begitu, narkoba masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani.
Sedangkan Curat dari 3.351 menurun jadi 2.445. Kemudian Curanmor, dari 2.894 menjadi 2.097 kasus. Perjudian pun menurun 1.496 ke 926 kasus. Serta pembunuhan, pada tahun 2018 ada 90 kasus, 2019 ada 44 kasus.