Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga negara Suriah berinisial BD (24) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. IDN Times/Istimewa.

Intinya sih...

  • BD salah gunakan izin tinggal

  • Ditahan di ruang detensi imigrasi

  • Indonesia terbuka bagi WNA taat hukum

Ponorogo, IDN Times – Seorang pria warga negara Suriah berinisial BD (24) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo setelah kedapatan tinggal secara ilegal di wilayah Indonesia. BD ditangkap di Kecamatan Babadan, Ponorogo pada Jumat (13/6/2025), usai adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan orang asing di Desa Kepatihan.

"Tim Inteldakim segera bergerak cepat melakukan pengecekan di lapangan dan mendapati izin tinggal BD sudah tidak berlaku sejak 21 September 2024,” ujar Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Muhammad Hari A., Kamis (19/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di