Ratusan Sopir Truk Blokir Jalan Nasional di Ponorogo

Ponorogo, IDN Times – Ratusan sopir truk di Ponorogo turun ke jalan dan memblokade akses utama Ponorogo–Pacitan, Kamis (19/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang dinilai merugikan mereka.
Pantauan di lokasi, truk-truk tanpa muatan diparkir berjajar di tengah Jalan Hasyim Asyari—salah satu jalur nasional yang vital. Akibatnya, arus lalu lintas lumpuh total selama beberapa jam.
1. Tuntut revisi aturan dimensi truk

Salah satu peserta aksi, Thomas Arga, mengungkapkan bahwa aturan mengenai batas dimensi truk membuat kapasitas angkut menurun. Hal ini berdampak langsung pada pendapatan sopir yang semakin menipis, sementara biaya hidup terus merangkak naik.
'Aturan ini membuat pendapatan kami berkurang drastis. Kami merasa dizalimi,” ujarnya saat berorasi di lokasi aksi.
Para pengemudi yang tergabung dalam berbagai asosiasi ini menegaskan bahwa tuntutan mereka jelas: revisi pasal-pasal yang tidak pro terhadap kesejahteraan sopir angkutan barang. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.
"Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah pusat, aksi lanjutan pasti kami gelar. Aksi serupa juga terjadi di daerah lain, jadi ini bukan sekadar masalah lokal,” tegas Thomas.
2. Lanjutkan aksi ke gedung DPRD Ponorogo

Setelah memblokade jalan nasional, massa aksi bergerak ke Kantor DPRD Ponorogo untuk menyuarakan tuntutan secara langsung kepada wakil rakyat.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menerima perwakilan demonstran dan menyatakan dukungannya. Ia berkomitmen untuk meneruskan aspirasi para sopir ke DPR RI melalui surat resmi.
"Kami akan kawal aspirasi ini ke tingkat pusat. Kami memahami perjuangan para sopir, dan akan mendukung agar mereka mendapatkan keadilan,” ujar Dwi Agus kepada awak media.
3. Aksi serupa juga terjadi di berbagai daerah

Unjuk rasa sopir truk tak hanya terjadi di Ponorogo. Aksi serentak juga dilaporkan berlangsung di sejumlah wilayah lain, memperlihatkan bahwa keresahan terhadap UU LLAJ ini bersifat nasional.
Aksi ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah, karena regulasi harus berpihak pada rakyat kecil, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari jalanan.