Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jatim Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Jatim Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak Jelang Idul Adha
Ilustrasi sapi kurban (dok.istimewa)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memperketat aturan lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, aman, dan bebas penyakit menular.

Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Indyah Aryani atau Indi mengatakan, pengawasan dilakukan melalui penerapan persyaratan teknis yang ketat, baik untuk ternak yang masuk, keluar, maupun yang didistribusikan antar daerah di dalam provinsi.

"Setiap lalu lintas ternak harus dilengkapi dokumen resmi dan memenuhi standar kesehatan. Ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit seperti PMK, LSD, dan antraks,” ujarnya kepada IDN Times, Senin (4/5/2026).

Untuk ternak yang masuk ke Jatim dari provinsi lain, diwajibkan memiliki surat rekomendasi pemasukan dari Pemprov Jatim dan surat pengeluaran dari daerah asal. Selain itu, ternak harus sudah divaksin PMK minimal dua kali atau dinyatakan negatif melalui uji PCR. Khusus sapi dari daerah tertular Lumpy Skin Disease (LSD), juga wajib sudah divaksin.

Tak hanya itu, seluruh ternak harus dalam kondisi sehat minimal 14 hari sebelum dikirim, serta dibuktikan dengan sertifikat veteriner dari otoritas setempat.

Sementara untuk pengiriman ternak keluar Jatim, persyaratan serupa juga diberlakukan. Peternak atau pelaku usaha wajib mengantongi surat rekomendasi dari daerah tujuan dan asal, serta memastikan ternak memenuhi standar kesehatan sesuai ketentuan wilayah tujuan.

Adapun untuk distribusi antar kabupaten/kota di dalam Jatim, ternak minimal harus telah divaksin PMK satu kali, dilengkapi sertifikat vaksinasi, serta dipastikan dalam kondisi sehat tanpa gejala penyakit menular.

Indi menegaskan, pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di masyarakat. “Kami ingin memastikan hewan kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga aman dan sehat secara medis,” katanya.

Di sisi lain, kondisi ketersediaan ternak di Jatim saat ini dinyatakan sangat mencukupi, bahkan mengalami surplus. Berdasarkan data Dinas Peternakan, ketersediaan sapi mencapai sekitar 629 ribu ekor, sementara kebutuhan kurban diproyeksikan hanya sekitar 70 ribu ekor.

Untuk kambing, ketersediaan mencapai lebih dari 940 ribu ekor dengan kebutuhan sekitar 297 ribu ekor. Sedangkan domba tersedia sekitar 484 ribu ekor dengan kebutuhan sekitar 58 ribu ekor. Kerbau juga tercatat surplus meski jumlah kebutuhannya relatif kecil.

“Artinya, Jawa Timur tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi juga bisa menyuplai daerah lain,” jelas Indi.

"Masyarakat diimbau tidak khawatir dalam melaksanakan ibadah kurban. Pemerintah memastikan pasokan ternak aman, sehat, serta distribusinya diawasi secara ketat hingga ke tingkat daerah," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Kantor Dewan Kesenian Surabaya Dikosongkan Paksa, Ini Duduk Perkaranya

04 Mei 2026, 16:14 WIBNews