Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pekerja yang ijazahnya ditahan saat berada di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (16/4/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 31 mantan karyawan UD Sentoso Seal akan lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak soal penahanan ijazah, Kamis (16/4/2025). Pelaporan itu akan didampingi oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Hal ini setelah 31 karyawan itu melakukan pertemuan dengan Eri pada Rabu (16/4/2025). 

Eri mengatakan, tak tahu berspa jumlah pasti karyawan yang ijazahnya ditahan oleh UD Sentoso Seal. Yang jelas, ada 31 orang datang kepadanya melaporkan soal penahanan ijazah.

"Saya tidak tahu (berapa jumlah tepatnya karyawan yang ijazahnya ditahan), karena hari ini informasinya ada 30 lebih yang ijazahnya ditahan perusahaan," ujar Eri di ruang sidang Wali Kota Surabaya.

Eri mengatakan, ia akan ikut datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengawal pelaporan. Mereka juga akan didampingi pengacara.

Editorial Team