Surabaya, IDN Times - Sejumlah massa aksi dari aliansi buruh dan mahasiswa menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur pada Jumat (1/52026). Mereka menyerukan 10 tuntutan saat aksi Hari Buruh atau May Day 2026.
Massa yang hadir berasal dari kelompok buruh seperi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Federasi Serikat Pekerja Kerakyatan (FSPK), dan mahasiswa dari UNAIR, UNESA, dan Universitas Telkom Surabaya. Mereka mulai berdatangan di titik aksi sekitar pukul 15.00.
Setibanya di depan DPRD Jatim, massa aksi mulai menata barisan dan menyampaikan beberapa tuntutan yang dibawa. Salah satu tuntutan yang dibawakan saat aksi adalah pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menuntut penghapusan sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan yang cenderung tidak memberikan jaminan sosial dan kesejahteraan bagi pekerja.
"Apakah saat ini buruh sudah sejahtera? Fakta yg terjadi, UU Outsourcing masih ada, Omnibus Law masih berlaku, tapi pendapatan kita masih segini saja kawan-kawan," seru salah satu orator yang berdiri di atas mobil komando.
Selain isu utama yang dibawakan oleh kelompok buruh, massa dari kelompok mahasiswa juga turut membawakan tuntutan-tuntutan yang berkaitan dengan hak-hak tenaga pendidikan. Hal ini tampak pada poster-poster yang menuntut pemberian upah yang layak kepada guru honorer.
Selain orasi, aksi tersebut juga diwarnai penampilan musik dengan sederhana. Massa aksi dari kelompok buruh dan mahasiswa tampak melebur menjadi satu dan menyanyikan lagu "Buruh Tani" secara kompak.
