Ngawi, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang bakal berlaga pada pilkada serentak 9 Desember mendatang. Penambahan waktu itu akibat jumlah pendaftar pada tahap pertama, yakni sejak 4-6 September 2020 hanya ada satu pasang.
Pasangan bacabup dan bacawabup itu adalah Ony Anwar – Dwi Rianto Jatmiko. Mereka yang merupakan Wakil Bupati dan Ketua DPRD Ngawi petahana ini mendaftarkan diri ke KPU pada Jumat (4/9/2020).
Kala itu, kedatangannya ke lembaga penyelenggara pemilu dengan diantar kader sepuluh partai politik pengusung yang memiliki kursi di parlemen. Para simpatisan juga ikut mengawal pasangan yang memiliki jargon OK ini.
