Malang, IDN Times - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur independen, Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi KTP dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. KPU Kota Malang mengatakan jika minimal KTP dukungan untuk paslon independen adalah 48.882 KTP dukungan dalam bentuk fotocopy. Sementara Sam HC dan Rizky Boncell telah menyerahkan sebanyak 56.172 KTP, tapi ternyata hanya 40.689 KTP yang dinyatakan sah.
Pasangan yang didukung oleh organisasi Malang Jejeg ini kemudian melakukan gugatan sengketa pemilu ke Bawaslu Kota Malang. Sidang pertama dilakukan pada Selasa (25/6/2024) lalu dan sidang putusan pada Rabu (3/7/2024).