Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gendam Modus Ajak ke Mal, Menyasar Perempuan di Bus Sendirian

Unsplash.com/cleytonewerton
Unsplash.com/cleytonewerton

Surabaya, IDN Times - Para perempuan yang melakukan perjalanan seorang diri patut waspada dengan adanya pencurian dengan metode gendam di Kota Surabaya. Salah satu pelakunya, seorang laki-laki berinisial S (43), berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian setidaknya sebanyak 9 kali.

1. Sasar perempuan yang berpergian sendirian

traveldailynews.asia
traveldailynews.asia

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa S awalnya berkeliling dari bus ke bus antarkota untuk mencari mangsanya. Dia menarget perempuan yang sedang dalam perjalanan sendirian ke arah Kota Surabaya. Ia mencari korban yang membawa barang-barang berharga.

"Setelah melihat ada korban yang traveling sendirian, pelaku mendekati korban tersebut diajak ngobrol," ujar Mirzal, Selasa (8/2/2022).

2. Ajak korban belanja di mal untuk digendam

Suasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Suasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Di dalam bus tersebut, S mengajak korbannya untuk mengobrol seperti menanyakan asal, tujuan, dan keperluannya. Kemudian, dia menawarkan kepada korban untuk berjalan-jalan sambil belanja di pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.

"Dijanjikan sampai di Surabaya diajak shopping di mall, jalan-jalan keliling Surabaya. Saat korban lengah, barang-barang langsung dibawa kabur," tuturnya.

3. Tiga laporan di Royal Plaza dalam 3 bulan terakhir

Ilustrasi masuk mal scan barcode (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Ilustrasi masuk mal scan barcode (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Setelah menyadari bahwa dia sedang ditipu, korban pun melaporkan kejahatan tersebut ke kantor polisi terdekat yaitu Polsek Wonokromo. Ternyata, dalam kurun waktu 3 bulan, Polsek Wonokromo sudah mengantongi 3 laporan dengan pelaku yang sama dan TKP yang sama yaitu di Royal Plaza Surabaya.

"Laporan terakhir tanggal 4 Februari, lalu ada tanggal 16 Januari dan 31 Desember 2021," sebut Mirzal.

4. Sudah beraksi di 6 TKP lainnya

ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Akhirnya, setelah berhasil diidentifikasi, S berhasil ditangkap ketika ia kabur ke kampung halamannya di wilayah Desa Kerep, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. S ditangkap saat sedang duduk-duduk santai di wilayah persawahan. Rupanya, S merupakan residivis kasus curat yang pernah dipenjarakan oleh Polda Jateng.

"Tersangka juga melakukan aksinya di 6 TKP yang lain. Semuanya di pusat perbelanjaan di Surabaya, Kediri, dan Solo," tutup Mirzal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

13 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Ngawi Tertangkap di Surabaya

25 Sep 2025, 20:04 WIBNews