Gresik, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Gresik mewaspadai peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Pasalnya pada 2018, miras menyebabkan belasan pemuda Gresik harus dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
Oleh karena itu, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, menggelar patroli dan razia pada Sabtu (26/1) hingga Minggu (27/1).
