Malang, IDN Times - Arif Kamaludin (52) warga Jalan Kerto Raharjo, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang hanya bisa tertunduk malu saat dirilis di Mapolresta Malang Kota pada Rabu (15/5/2024). Ia ditangkap karena melakukan aksi ekshibisionisme pada sejumlah mahasiswi.
Mirisnya, Arif melakukan aksi bejat ini padahal ia masih memiliki istri dan 2 orang anak. Ia akhirnya harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota akibat perbuatannya ini.