Pelaku Dugaan Ekshibisionisme di Kabupaten Malang Ditangkap Polisi

Malang, IDN Times - Polsek Jabung mengungkap kasus dugaan perilaku ekshibionisme yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial usai korban mengunggah kisahnya di dunia maya.
Dalam video tersebut, terlihat pelaku memainkan benda mirip alat kelamin di pinggir jalan. Kejadian ini menghebohkan warga karena sedang marak aksi eksibisionisme di Malang.
1. Ternyata pelaku menggunakan silikon berbentuk alat kelamin

Kapolsek Pakis, AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan jika kejadian ini bermula ketika Polsek Pakis mendapatkan laporan adanya berita viral di media sosial Instagram mengenai aksi diduga pelecehan seksual di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, pada Rabu (8/5/2024). Unit Reskrim Polsek Pakis segera bertindak dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Andri (38) yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
"Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," terang Sunarko di Polsek Pakis pada Senin (13/5/2024).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa saat kejadian sekitar pukul 14.45 WIB, Andri diketahui sedang melintas di lokasi kejadian tersebut dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon. Saat melintas di Jalan Raya Ampeldento, AK memegang benda tersebut dengan tangan kiri dan mendekatkannya ke daerah kemaluannya.
Namun disaat yang sama, seorang perempuan remaja berinisial TW (17), melihat perilaku Andri dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial dan menjadi viral.
"Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki," ungkapnya.
2. Polisi sita silikon berbentuk kemaluan milik Andri, tapi ia tidak ditahan

Sunarko mengatakan jika pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh Andri dan silikon berbentuk kelamin pria tersebut. Andri sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kemudian setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus yang viral tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan yang dilakukan oleh Andri. Polisi juga telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.
"Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja," ungkapnya.
3. Polisi minta warga tidak asal sebar video tanpa konfirmasi

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan jika kesalahpahaman ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi informasi viral di media sosial serta pentingnya klarifikasi yang tepat dari berbagai pihak. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi yang jelas dari sumber yang terpercaya.
"Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," ucap Taufik.
Polres Malang juga mengimbau agar masyarakat tidak gegabah dalam menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi penyebaran informasi palsu dengan tidak memviralkan informasi tanpa klarifikasi yang jelas. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab," tutupnya.