Malang, IDN Times - Selasa (24/01/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melantik 171 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Malang di Hotel Savana Malang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan bahwa anggota PPS tidak akan mendapat gaji yang besar. Meskipun demikian, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengeluh dan bekerja seenaknya. Para anggota PPS harus bekerja secara profesional dan berintegritas.
"Kalau saya lihat, di Kota Malang ini banyak wajah baru (anggota PPS), mungkin hanya seperlima yang pernah berpengalaman saat Pemilu (pemilihan umum) sebelumnya. Jadi, saya ingin mengatakan agar jangan sambat (mengeluh) terkait bayarannya segini, dibilang kecil ya kecil, dibilang besar ya besar," tutur Choirul Anam.
Ia mengingatkan agar para anggota PPS yang baru tetap menjaga 11 prinsip Penyelenggaraan Pemilu. Ke-11 prinsip tersebut adalah Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif, dan Efisien.
"11 prinsip penyelenggaraan Pemilu ini harus benar-benar dipahami dan dipedomani betul. Jangan ada yabg dicederai dengan hal-hal yang tidak baik, karena tentu akan merugikan kepercayaan masyarakat," tegasnya.