Surabaya, IDN Times – Kecewa open booking online (BO) wajah perempuan tak sesuai aplikasi, AH (28) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir tega membacok seorang pria berinisial HD (25) warga Jalan Kapas Madya, Kecamatan Tambaksari, Surabaya hingga terluka. Peristiwa pembacokan itu terjadi di lorong sebuah hotel daerah Jagalan, Surabaya pada Sabtu (8/11/2025) lalu.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto mengatakan, peristiwa tragis itu berawal saat AH melakukan pertemuan dengan seorang perempuan berinisial SA setelah berinteraksi melalui aplikasi kencan MeChat, pada akhir September 2025. Sayangnya, saat bertemu, AH merasa kecewa karena wajah SA tak sesuai aplikasi.
"AH sempat membuat janji bertemu di Hotel Djagalan setelah terjadi kesepakatan transaksi sejumlah uang. Namun, ketika berhadapan langsung, AH merasa kecewa. Ia menilai wajah perempuan itu jauh berbeda dari foto yang dikirim di aplikasi," tutur Iptu Suroto, Rabu (12/11/2025).
Merasa tertipu, AH membatalkan pertemuan tersebut. Ia hanya memberikan uang tunai sebesar Rp150 ribu sebagai ganti rugi dan segera meninggalkan kamar.
Di tengah perjalanan turun dari hotel, AH bertemu korban, HD. Tanpa alasan yang jelas, HD tiba-tiba menegur AH. Pertemuan itu ternyata membuat AH dendam dengan HD. "Pertemuan singkat yang sarat ketegangan itu, meski tampak sepele, rupanya menorehkan luka dendam yang mendalam di hati AH," jelasnya.
Dendam yang terpendam itu meledak beberapa minggu kemudian. Tepat pada Sabtu (8/11/2025) malam, AH kembali mendatangi hotel. Ia berpapasan dengan HD, dan ketegangan lama kembali mencuat. AH kemudian pergi sejenak untuk mengantar teman perempuannya ke tempat hiburan malam. Ia kembali dengan membawa rencana jahat
"AH pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit, senjata tajam yang akan ia gunakan untuk melampiaskan sakit hatinya," ungkap Suroto.
Setelah mempersenjatai diri, ia menghubungi kakaknya, AZ yang kini menjadi DPO, serta dua temannya, AK dan MAS yang juga DPO. Melalui percakapan telepon, AH menyampaikan niatnya jahatanya nada penuh amarah. "AH menghubungi mereka dan mengatakan bahwa ia akan membuat perhitungan dengan seseorang," ujarnya.
Setibanya di lokasi, tanpa ragu, keempatnya pelaku langsung mencari korban. Kakak AH, AZ menjadi yang pertama menyerang. "Ia menyeret HD ke lorong hotel dan menghajarnya dengan tangan kosong. Kepala korban dibenturkan ke tembok hingga terjatuh tak berdaya," jelas Suroto.
Setelah korban sudah terkapar, AH datang menghampiri. Dengan brutal, ia mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh korban. "HD mengalami luka bacok serius di pinggang kiri, luka di leher bagian bawah telinga kiri, serta luka sayatan di punggung. Setelah melihat korban tak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah," jelasnya.
Setelah tragedi itu, polisi datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan segera. AH langsung diamankan.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya, termasuk kakak kandungnya, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Satu pelaku utama sudah kami amankan dan saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang sudah masuk DPO," tegas Suroto.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, termasuk satu kaos hitam, satu helm putih merek KYT, dan yang paling krusial, satu bilah celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban secara keji. Atas perbuatannya tersangka AH dijerat dengan pasal berlapis yang menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus kekerasan. Ia dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat, juncto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
