Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Es Krim Mengandung Alkohol Ditemukan di Surabaya

Stasiun Pasar Senen (IDN Times/Aryodamar)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti adanya dugaan es krim mengandung alkohol di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat. Es krim tersebut pun langsung disita, stannya juga disegel oleh Satpol PP dan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Surabaya.

Penindakan ini bermula dari rekaman video memperlihatkan seorang influencer, yang mereview sebuah stan penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan, di Surabaya Barat. Dalam video itu ada es krim varian rasa yang mengandung alkohol 40 persen.

"Kami lakukan pengecekan pada ice cream yang dipajang pada stan tersebut pada Sabtu (5/4/2025)," ujar Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, Minggu (6/4/2025).

Dari pengawasan tersebut, kata Yudis, petugas mengamankan dua boks serta enam kap es krim yang mengandung diduga mengandung alkohol tersebut.

"Kami amankan barang bukti untuk kami bawa ke kantor, selain itu kami juga mengamankan KTP pemilik stan,” katanya. 

Yudis juga mengatakan, pihaknya turut memanggil pemilik guna dimintai keterangan, terkait dugaan penjualan es krim mengandung alkohol sebesar 40 persen. Selain mengamankan barang bukti, petugas turut memasang stiker segel pada stan es krim tersebut. 

“Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Zumrotul Abidin
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us