Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Epidemolog UNAIR: Penghapusan Tes COVID-19 Lebih Baik Ditunda

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Surabaya, IDN Times – Pemerintah Indonesia telah resmi menghapus syarat tes COVID-19 baik antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik sejak 8 Maret 2022 lalu. Peraturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksin minimal dosis kedua. Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR), Dr M Atoillah Isfandiari dr MKes angkat bicara soal kebijakan ini. Dr Ato menilai bahwa kebijakan tersebut kurang tepat sasaran.

1. Lebih baik diterapkan bagi masyarakat yang sudah vaksin booster

ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Kata dr Ato, pelonggaran pemeriksaan tes antigen dan PCR itu lebih baik ditujukan bagi pelaku perjalanan domestik yang telah vaksinasi booster. Hal tersebut akan lebih meningkatkan keamanan saat perjalanan. Selain itu, syarat tersebut juga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster.

“Kenyataannya, sebagian masyarakat ikut vaksin bukan karena kesadaraan mendapatkan kekebalan. Tapi agar dapat mengakses yang tidak bisa diakses tanpa vaksin,” tuturnya Senin (14/3/2022). 

2. Penghapusan tes COVID-19 akan mempersulit deteksi positif

Ilustrasi rapid test COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon
Ilustrasi rapid test COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Selain itu, dr Ato menyebutkan penerapan kebijakan tersebut akan mempersulit terdeteksinya kasus positif. Pencabutan syarat tes antigen dan PCR akan menghilangkan salah satu kontributor terbesar dalam tracing COVID-19.

“Saat mobilitas meningkat, risiko ISPA (Infesi Saluran Pernafasan Atas) akan meningkat. Di sisi lain, kita tidak tahu ISPA yang meningkat disebabkan oleh COVID-19 atau bukan,” tuturnya.

3. Penerapan kebijakan lebih baik ditunda

Ilustrasi rapid test (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)
Ilustrasi rapid test (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)

Wakil Dekan bidang II Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) itu juga menuturkan, gelombang ketiga memang telah melewati puncak dan konsisten mengalami penurunan. Namun, kasus harian masih cenderung tinggi. Dokter Ato menambahkan, penerapan kebijakan yang terburu-buru akan meningkatkan kasus harian dan risiko penularan.

Menurutnya, penerapan kebijakan penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik lebih baik ditunda dua minggu lagi. Penundaan tersebut juga akan membuat kondisi lebih stabil saat memasuki bulan Ramadan dan musim mudik.

“Kalau kita mau bersabar dua minggu lagi. Kita ada di posisi yang sama dengan akhir Januari, posisi dasar gelombang. Saat ini kita masih berada pada lereng gelombang,” ujarnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan (prokes). Yang perlu masyarakat ingat, kata dia, vaksinasi hanya salah satu cara untuk menghindari gejala berat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us