Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

'Emosi Jiwaku' Menggema usai Persebaya Menangkan Gugatan Lawan Pemkot

'Emosi Jiwaku' Menggema usai Persebaya Menangkan Gugatan Lawan Pemkot
Bonek menyambut suka cita putusan PN Surabaya terkait kepemilikan Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam. IDN Times/Fitria Madia
Share Article

Surabaya, IDN Times - Bonek menyambut gembira hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kepemilikan Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam, Selasa (10/3). PT Persebaya Indonesia memanangkan gugatan melawan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dengan begitu, dua sarana olahraga yang terletak di belakang Gelora 10 November itu sah menjadi milik Persebaya.

1. Bonek sujud syukur di depan PN Surabaya

Bonek menyambut suka cita putusan PN Surabaya terkait kepemilikan Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam. IDN Times/Fitria Madia
Bonek menyambut suka cita putusan PN Surabaya terkait kepemilikan Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam. IDN Times/Fitria Madia

Seusai sidang putusan, Kuasa Hukum PT Persebaya Indonesia, Mochamad Yusron menemui puluhan Bonek yang sudah berkumpul di depan PN Surabaya sejak pagi hari. Yusron pun dengan bangga mengumumkan kemenangan gugatan PT Persebaya Indonesia atas Pemkot Surabaya.

"Alhamdulillah dulur-dulur Bonek-Bonita, tidak sia-sia menunggu putusan panas-panas. Alhamdulillah, kita menang!" seru Yusron melalui pengeras suara. Pengumuman Yusron pun diikuti sujud syukur para Bonek.

2. Bonek lantunkan 'Emosi Jiwaku'

Kuasa Hukum PT Persebaya Indonesia, Mochamad Yusron diangkat Bonek yang setia mendampingi sidang putusan sengketa Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam, Selasa (10/3). IDN Times/Fitria Madia
Kuasa Hukum PT Persebaya Indonesia, Mochamad Yusron diangkat Bonek yang setia mendampingi sidang putusan sengketa Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam, Selasa (10/3). IDN Times/Fitria Madia

Kebahagiaan para Bonek diungkapkan dengan mengumandangkan 'Emosi Jiwaku'. Tubuh Yusron pun sempat diangkat mengelilingi kerumumanan Bonek sebagai simbol rasa bangga mereka.

"Surabaya pun juga punya kebanggaan. Green Force Persebaya Emosi Jiwaku," sorak-sorai Bonek.

3. Bonek berharap pemkot tidak ajukan banding

Ilustrasi suasana sidang di PN Surabaya, Selasa (10/3). IDN Times/Fitria Madia
Ilustrasi suasana sidang di PN Surabaya, Selasa (10/3). IDN Times/Fitria Madia

Salah seorang Bonek, Husin alias Cak Cong mengaku amat bersyukur atas putusan tersebut. Ia berharap, Pemkot Surabaya akan menerima putusan tanpa mengajukan banding. Sehingga, Persebaya bisa langsung menggunakan Wisma dan Lapangan Karanggayam.

"Pemkot berbesar hatilah untuk mengembalikan haknya Persebaya ke Persebaya," tuturnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dida Tenola
EditorDida Tenola

Latest News Jawa Timur

See More

Masyarakat Sipil Jatim Demo Hari Ini, Mahasiswa Susul Rabu

15 Jun 2026, 07:53 WIBNews