Surabaya, IDN Times - Indonesia merupakan salah satu negara produsen batu bara utama dunia. Namun, dalam perdagangan internasional, komoditas batu bara asal Indonesia tidak selalu dipasarkan langsung kepada negara pembeli. Sebagian transaksi diduga melibatkan negara perantara, termasuk Singapura. Skema perdagangan ini dinilai menyimpan peluang ekonomi yang bisa lebih besar dinikmati Indonesia jika ekspor dilakukan langsung ke negara tujuan.
Ekonom Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Prof Amiartuti Kusmaningtyas, menilai kebijakan pemerintah yang mendorong ekspor langsung dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global. Selain berpotensi menekan biaya perdagangan, langkah tersebut juga membuka peluang bagi eksportir nasional untuk memperoleh margin lebih besar.
“Dengan menjual langsung kepada negara pembeli, Indonesia berpeluang memperoleh harga jual yang lebih kompetitif dan margin keuntungan yang lebih besar,” ujar Amiartuti keapda IDN Times, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, perusahaan perantara dalam perdagangan internasional memiliki sejumlah fungsi, mulai dari menghubungkan produsen dengan pembeli, menyediakan pembiayaan, mengatur logistik, hingga membantu pemasaran komoditas. Dari aktivitas tersebut, perusahaan perantara memperoleh margin perdagangan.
Apabila sebagian fungsi tersebut dapat dijalankan langsung oleh perusahaan Indonesia, peluang untuk mendapatkan tambahan pendapatan semakin terbuka. Hubungan langsung dengan pembeli juga memungkinkan eksportir memperoleh informasi pasar yang lebih baik dan memiliki kendali lebih besar dalam negosiasi harga.
Amiartuti memberikan simulasi berdasarkan dugaan volume perdagangan batu bara sebesar 50–60 juta ton. Dengan asumsi harga US$80 per ton, nilai perdagangan komoditas tersebut mencapai US$4 miliar hingga US$4,8 miliar.
Jika ekspor langsung memungkinkan Indonesia memperoleh tambahan margin US$2–5 per ton, potensi tambahan pendapatan kotor diperkirakan mencapai US$100 juta hingga US$300 juta. Dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS, nilainya setara sekitar Rp1,65 triliun hingga Rp4,95 triliun.
Namun, angka tersebut merupakan simulasi potensi tambahan margin, bukan keuntungan bersih yang dipastikan diperoleh Indonesia. Perhitungan aktual tetap perlu memperhitungkan biaya logistik, asuransi, pembiayaan, dan risiko perdagangan.
Ekonom Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Fatkhur Huda juga menilai ekspor langsung dapat memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia. Negara tidak hanya berpeluang memperoleh nilai ekonomi lebih besar, tetapi juga dapat meningkatkan penguasaan terhadap rantai perdagangan komoditasnya sendiri.
“Persoalannya bukan sekadar menghilangkan perantara, tetapi bagaimana Indonesia memiliki kapasitas untuk mengambil alih fungsi ekonomi yang selama ini dijalankan oleh perantara tersebut,” jelas Fatkhur.
Menurutnya, perdagangan internasional membutuhkan dukungan yang tidak sederhana. Selain kemampuan memproduksi komoditas, perusahaan juga harus memiliki akses pembiayaan, asuransi, transportasi laut, logistik, serta jaringan pemasaran internasional.
Maka, penguatan perbankan nasional dalam pembiayaan ekspor, peningkatan kapasitas pelayaran, dan perluasan jaringan perdagangan perlu menjadi bagian dari strategi pemerintah. Dengan dukungan tersebut, perusahaan Indonesia diharapkan mampu berhubungan langsung dengan pembeli sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.
Fatkhur menambahkan, upaya memperbesar keuntungan dari perdagangan sumber daya alam juga perlu berjalan beriringan dengan hilirisasi. Indonesia perlu meningkatkan pengolahan komoditas di dalam negeri agar manfaat ekonomi yang diperoleh tidak hanya berasal dari penjualan bahan mentah.
Nantinya, kebijakan ekspor langsung bukan sekadar mengubah jalur penjualan komoditas, melainkan juga menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat perusahaan nasional, meningkatkan nilai tambah, dan memperoleh manfaat lebih besar dari kekayaan sumber daya alamnya.