Eksepsi Isa Zega Ditolak, Dipastikan Berlebaran di Lapas

Malang, IDN Times - Selebgram Adrena Isa Zega hari ini (18/3/2025) menjalani sidang putusan sela atas eksepsi yang ia ajukan bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Kepanjen. Dalam sidang tersebut, Isa Zega tampak menggunakan pakaian blazer merah menyala. Seperti biasa, ia tampak ceria sepanjang sidang. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim Ketua, Ayun Kristiyanto menyampaikan jika mereka menolak eksepsi yang diajukan Isa Zega dan kuasa hukumnya. Ia sebelumnya dituding melakukan pencemaran nama baik pada istri Juragan99, Shandy Purnamasari.
1. Eksepsi Isa Zega ditolak, Isa Zega batal bebas lebih cepat

Ditolaknya eksepsi ini membuat Isa Zega tidak bisa bebas lebih cepat dan harus melanjutkan sidang sampai vonis. "Eksepsi tidak diterima dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga akhir. Sidang akan dilanjutkan lagi pada 25 Maret 2025, sehingga JPU diminta segera mengumpulkan alat bukti," ucapnya saat sidang.
Tidak hanya eksepsinya, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Isa Zega juga tidak dikabulkan oleh hakim. Sehingga Isa Zega harus menghabiskan waktu lebarannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
2. Isa Zega tidak kaget, bukan pertama kali eksepsinya ditolak

Usai sidang, Isa Zega tampak tetap ceria meskipun eksepsinya ditolak, ia mengatakan ini bukan pertama kali eksepsinya ditolak. Ia juga pernah mengalami hal yang sama saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun demikian, ia tetap yakin akan memenangkan sidang ini dan akan mendapatkan vonis bebas.
"Dulu di Jaksel juga eksepsi saya ditolak, tapi sidangnya diputuskan saya tidak bersalah. Jadi pemikiran saya, positifnya mungkin hakim ingin melihat bukti-bukti otentik dari pelapor dan juga dari saya sebagai terlapor," ujarnya.
Isa Zega menyampaikan jika ia telah mempersiapkan sebanyak 5-6 saksi yang meringankan dirinya. Ia mengatakan saksi-saksi ini bukan dari kalangan selebriti, tapi dari saksi ahli dan saksi biasa.
3. Isa Zega juga santai menanggapi penangguhan penahanan yang ditolak

Ketika disinggung terkait penangguhan penahanan yang juga tidak dikabulkan, Isa Zega juga tidak ambil pusing dengan keputusan tersebut. Menurutnya, ini bukan pengalaman pertama dirinya ditahan, sehingga ia tidak masalah menghabiskan lebaran di balik jeruji besi. Meskipun, ia masih menegaskan selama ini kooperatif dan tidak akan mempersulit persidangan kalau penahanan dirinya ditangguhkan.
"Dulu saya juga udah pernah ditahan 4,5 bulan, saya jalani, nggak ditangguhkan juga nggak masalah. Mungkin ada aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan oleh hakim. Tapi kalau dilihat dari aspek, saya kan kooperatif ya. Mulai dari pemanggilan di kepolisian, kejaksaan, sampai sekarang ini masih koorperatif. Kecuali tidak pernah datang pada bap pertama, kedua, sampai ketiga, mungkin alasan penangguhan ditolak itu bisa," pungkasnya.