Surabaya, IDN Times - Dua muncikari prostitusi online (daring), Endang (37) dan Tantri (28) telah ditahan oleh polisi Polda Jatim. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, polisi terus mendalami kasus ini. Pasalnya, kasus ini termasuk jaringan besar karena melibatkan 45 artis dan 100 model.