Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dua ABK Meninggal Dunia Diduga Menghidupkan Gas Beracun di Kapal
Proses evakuasi ABK yang tewas diduga keracunan. (Dok. Basarnas Surabaya)
  • Dua ABK Hamdan 1, Rarvan S.S. (20) dan Iwan (43), meninggal diduga akibat menghirup gas beracun saat mengecek palka kapal di Gresik pada Jumat malam.
  • Tim SAR Surabaya mengukur dan mengurangi gas dengan blower sebelum menurunkan rescuer ber-APD lengkap serta SCBA, karena kondisi udara di palka berbahaya dan tidak pasti.
  • Jenazah Rarvan dan Iwan dievakuasi masing-masing pukul 00.42 WIB dan 00.56 WIB, lalu dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik dengan dukungan sejumlah instansi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Gresik, IDN Times - Dua orang Anak Buah Kapal (ABK) Hamdan 1 meninggal dunia diduga keracunan gas di dalam palka kapal. Mereka pun dievakuasi oleh Tim rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya bersama unsur SAR gabungan, Sabtu (8/8/2026).

Kedua korban, Rarvan S.S. (20) dan Iwan (43), dilaporkan meninggal saat bekerja melakukan pengecekan palka kapal, pada Jumat (7/8/2026) malam. Keduanya diduga meninggal akibat menghirup gas beracun di dalam ruang terbatas.

Mendapat laporan kejadian, Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit P.H. selaku SMC segera mengerahkan satu tim rescue menuju lokasi. Tim kemudian berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dan melakukan asesmen untuk menentukan strategi evakuasi yang aman.

"Risiko utama dalam operasi tersebut adalah keberadaan gas beracun di dalam palka. Sebelum rescuer diturunkan, tim melakukan pengecekan kadar gas untuk memastikan kondisi lingkungan kerja. Gas di dalam palka kemudian dikurangi dengan menggunakan blower," terang dia melalui keterangan tertulis.

Setelah kondisi dinilai memungkinkan, seorang rescuer diturunkan ke dalam palka menggunakan metode lowering. Mengingat kualitas udara di dalam ruang terbatas tersebut tidak dapat dipastikan, rescuer mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA).

"SCBA menjadi perlengkapan penting dalam operasi tersebut karena menyediakan pasokan udara mandiri bagi rescuer saat bekerja di ruang dengan kualitas udara yang berbahaya atau tidak diketahui. Peralatan ini sekaligus memberikan perlindungan terhadap risiko paparan gas beracun yang tidak selalu dapat dikenali melalui indra manusia," jelas Nanang.

Setelah berhasil menjangkau kedua korban, rescuer memasangkan tali pada tubuh masing-masing korban sebagai sistem pengangkatan. Rescuer terlebih dahulu ditarik ke permukaan sebelum kedua jenazah dievakuasi secara bergantian. "Jenazah Rarvan berhasil dikeluarkan dari palka pada pukul 00.42 WIB. Empat belas menit kemudian, jenazah Iwan berhasil dievakuasi pada pukul 00.56 WIB," ungkap dia.

Komandan Tim Rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya Candra Kristyawan mengatakan proses evakuasi kedua korban berlangsung aman meskipun tim menghadapi kondisi berbahaya di dalam palka. “Kendala yang dihadapi adalah kondisi bagian dalam palka yang masih mengandung banyak gas beracun,” kata Candra.

Setelah berhasil dievakuasi, kedua jenazah dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari petugas yang berwenang.

Operasi evakuasi melibatkan tim rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya bersama BPBD Kabupaten Gresik, Ditpolairud Polda Jawa Timur, Satpolairud Polres Gresik, Polsek Kawasan, KSOP, dan Pelindo.

Curated For You

Editorial Team

Related Article