Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dokter di Surabaya Dipukul Pasien Pakai Batu, Ini Kronologinya

ilustrasi dokter (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi dokter (pexels.com/cottonbro studio)
Intinya sih...
  • Dokter RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya, dr. Faradina Sulistiyani, dianiaya pasien menggunakan batu gragal hingga mengakibatkan luka-luka.
  • Pelaku telah menjalani operasi area punggung yang ditangani oleh dr. Faradina sebelumnya namun mengeluh nyeri di bekas operasi.
  • Dr. Faradina bersama rumah sakit melaporkan pelaku ke polisi dan kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Dokter RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya dr Faradina Sulistiyani dianiaya oleh pasiennya sendiri dengan dipukul menggunakan batu gragal berkali-kali hingga menyebabkan luka-luka. Plt. Direktur RSUD Bhakti Dharma Husada dr. Arif Setiawan, M.Kes pun menjelaskan kronologinya.

Arif mengatakan, sebelum insiden penganiayaan itu terjadi, pelaku yakni Norliyanti telah menjalani operasi area punggung pada 20 Agustus 2023 yang ditangani oleh dr Faradina Sulistiyani. Setelah operasi, Norliyanti rutin melakukan kontrol di klinik bedah umum dan poli spesialistik.

"Terdata kunjungan rutin paska operasi kontrol klinik bedah umum tiap minggu setelah paska operasi, (Norliyanti) bertemu dengan dr Faradina untuk mengevaluasi penyebab lain seperti keluhan nyeri juga dilakukan konsultasi antar poli spesialistik," ujar Arif, Selasa (26/8/2025).

Seiring berjalannya waktu, pelaku mengeluh nyeri di bagian bekas operasi. Keluhan tersebut sudah disampaikan kepada dr Faradina. "Pihak RS juga telah menerima keluhan pasien, membantu mengkoordinasikan pelayanan yang komprehensif multi disiplin dengan ditangani secara tim, bersama dengan dokter spesialis saraf dan spesialis rehabilitas medik sebagai tatalaksanan penyebab nyeri yang dikeluhkan pasien bukan akibat dari," jelas Arif.

Tetapi, kabarnya keluhan pelaku tidak direspons oleh dr Faradina. Kemudian, pada tanggal 25 April 2025, pelaku datang ke ruang periksa klinik bedah umum RSUD BDH Surabaya, padahal saat itu pelaku sedang tidak ada jadwal kontrol. "Pelaku menanyakan via humas apakah pada tanggal tersebut dr Faradina ada di RSUD BDH," ungkap dia.

Di tanggal terakhir, pelaku pun bertemu dengan dr Faradina di klinik bedah umum. Saat itu lah penganiayaan tejadi. Pelaku memukul dr Faradina menggunakan batu gragal yang telah dibawa dari rumah.

"Pelaku memukul bagian kepala sebanyak dua kali mengakibatkan luka robek yang harus dijahit dan tiga kali pada area punggung yang menyebabkan luka memar," terangnya.

Atas hal ini, dr Faradina bersama pihak rumah sakit melaporkan Norliyanti ke polisi. Kasus ini pun kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan nomor perkara 1660/Pid.B/2025/PN Sby.

"Sejak kejadian sudah dilakukan pertemuan beberapa kali (dengan pelaku), tidak ada permintaan maaf oleh pelaku kepada dr Faradina secara langsung, hanya melalui suaminya," tutur Arif.

Usai peristiwa penganiaya itu, dr Faradina tetap bekerja seperti biasa. Walaupun dokter tersebut sempat mengalami trauma. "Beliau tetap memegang teguh kewajiban, sejak kejadian bahkan tidak mengambil cuti karena khawatir para pasien yang belum tertangani," ungkapnya.

Kini, kondisi dr Faradina telah membaik. Luka jahitan juga sudah mulai sembuh setelah dilakukan perawatan. "Secara fisik telah membaik, luka jahitan telah dirawat dengan baik. Kondisi tersebut menimbulkan trauma tersendiri kepada dr Faradina," pungkas Arif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us