Digeledah KPK, Mahhud Mundur dari Cabup dan Anggota DPRD Tepilih

Bangkalan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah anggota DPRD Jatim, Fraksi PDIP, Mahhud di Bangkalan, Selasa (9/7/2024) lalu atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Usai penggeledahan itu, Mahhud memilih mundur sebagai bakal calon Bupati Bangkalan dan anggota DPRD Jatim periode 2024-2029.
Diketahui, nama Mahhud selama ini masuk dalam bursa calon Bupati Bangkalan. Ia telah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Bangkalan lewat partainya, PDIP.
Atas permasalahan yang ia hadapi dengan KPK, Mahhud menyatakan mundur dari kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan. "Saya menyatakan untuk undur diri. Untuk tidak ikut serta kontestasi pilkada di Bangkalan" ujarnya.
Pengunduran diri tersebut, karena ia tak ingin permasalahan yang saat ini dihadapi, dapat mencoreng nama baik Bangkalan. Sehingga, ia memutuskan mundur dari kontestasi tersebut.