Diduga Selingkuh, Dua ASN Sumenep Digerebek Polisi di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Polsek Gubeng menggerebek dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga merupakan pasangan selingkuh, Minggu dini hari (22/9). Penggerebekan itu dilakukan di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Bangka, Surabaya.
1. Dua ASN diketahui asal Sumenep

Kanitreskrim Polsek Gubeng AKP Oloan Manulang mengungkapkan, identitas dua ASN ini berinisial GFM (40) dan DA (35). Keduanya diketahui berdinasi di Kabupaten Sumenep, Madura.
"Benar sekali (ada penggerebekan ASN, Red)," ujar Oloan singkat saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (22/9).
2. Didasari laporan istri GFM

Oloan menjelaskan, dasar penggerebekan ini ialah laporan dari perempuan berinisial HD (36), asal Sumenep. Dia adalah istri terlapor, GFM.
"Sekitar pukul 04.30 WIB korban mendatangi kantor Polsek Gubeng dan mengadukan WA (WhatsApp) suaminya telah melakukan perbuatan zina dengan seorang perempuan," jelasnya.
3. Polisi bawa terlapor dan barang bukti

Oloan melanjutkan, anggota piket SPKT dan Reskrim kemudian mendatangi penginapan tersebut, sesuai laporan HD. Ketika masuk ke dalam kamar, GFM dan DA sedang tertidur
"Kami amankan barang bukti, satu selimut, dua bantal, pakaian dalam, bill pembayaran dan uang tunai Rp100 ribu," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Rungkut itu.