Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Ahmad Dhani, terdakwa kasus pencemaran nama baik di Surabaya merasa keberatan atas penahanan dirinya di Rumah Tahanan Medaeng Kelas 1 Surabaya. Ketua tim kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian mengatakan bahwa Dhani tak seharusnya diperlakukan sebagai tahanan di sini.

1. Dhani disebut orang merdeka di Surabaya

IDN Times/Fitria Madia

Aldwin menuturkan hal tersebut seusai menjalani persidangan kedua Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2). Menurutnya, Dhani bukan berstatus sebagai tahanan di Surabaya.

"Beliau sebagai orang merdeka untuk perkara ini. Beliau ditahan untuk penetapan perkara yang di Jakarta, jadi Jaksa Surabaya meminjam mas Dhani untuk perkara di Surabaya. Jadi di sini merdeka," ujarnya berapi-api.

2. Menolak memakai rompi tahanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di