Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rumah kos yang sempat ditinggali terduga teroris yang ditangkap Densus 88. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda di sebuah rumah kos Jl. Dinoyo Permai Timur, Kav 2 nomor 7, Kota Malang, Senin (23/5/2022) kemarin. Pemuda tersebut diduga merupakan simpatisan salah satu kelompok teroris.

1. Densus 88 juga geledah kamar pemuda tersebut

Freepik.com/macrovector

Ketua RW 6, Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, Makky Kriswanto menjelaskan bahwa pada hari Senin (23/5/2022) memang ada penangkapan dari Densus 88. Setelah mendapat kabar tersebut, ia kemudian langsung datang ke lokasi kejadian. Saat itu, kondisi sekitar kawasan rumah kos sudah banyak polisi dan dijaga. Setelah menyampaikan identitasnya, Maki kemudian diminta masuk untuk menyaksikan proses penggeledahan di kamar yang ditempati pemuda tersebut.

"Saya diminta masuk ke kamar untuk melihat proses penggeledahan. Rumah tersebut memang kos-kosan putra," katanya Selasa (24/5/2022) pagi. 

2. Beberapa barang bukti diambil

Editorial Team