Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dari 29 SPPG di Ngawi, Baru 1 yang Kantongi SLHS

Menu MBG di salah satu dapur SPPG Magetan. IDN Times/Riyanto.
Menu MBG di salah satu dapur SPPG Magetan. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • Kasus bakteri berbahaya di salah satu SPPG jadi alarm serius
  • Pemkab dorong percepatan sertifikasi lewat aplikasi SIPADU
  • Pemkab pastikan program MBG aman untuk masyarakat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ngawi, IDN Times Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ngawi tengah menjadi sorotan. Dari total 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang telah dibangun, ternyata baru satu SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Higieni Sanitasi (SLHS).

Kondisi ini diakui langsung oleh Penanggung Jawab Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kabupaten Ngawi, Mokhamad Sodiq Triwidayanto. Ia menjelaskan bahwa Pemkab terus melakukan pendampingan agar seluruh SPPG segera memiliki sertifikat tersebut.

"Laporan terakhir ada 29 SPPG yang sudah dibangun, 15 di antaranya sudah beroperasi. Tapi sementara baru satu yang mengantongi SLHS,” ujar Sodiq yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi, Senin (20/10/2025).

1. Ksus bakteri berbahaya di salah satu SPPG jadi alarm serius

Puluhan siswa di Kecamatan Sine alami gejala keracunan MBG dilarikan ke puskesmas. IDN Times/Riyanto.
Puluhan siswa di Kecamatan Sine alami gejala keracunan MBG dilarikan ke puskesmas. IDN Times/Riyanto.

Diberitakan sebelumnya, puluhan siswa alami gejala mual pusing muntah serta sesak nafas dilarikan ke puskesmas. Hasil uji sampel makanan dan muntahan dari menu MBG yang disediakan oleh SPPG Yayasan Jendela Cahaya Kebaikan di Desa Jagir, Kecamatan Sine.

Hasil uji lab ditemukan adanya bakteri berbahaya di dalam makanan tersebut. Menanggapi temuan itu, Sodiq menegaskan bahwa tindak lanjut atas kasus tersebut merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan pemerintah daerah.

"Informasinya, SPPG tersebut sudah dihentikan sementara. Namun untuk penindakan dan sanksi, itu wewenang pusat,” jelasnya.

2. Pemkab dorong percepatan sertifikasi lewat aplikasi SIPADU

Penanggung Jawab Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kabupaten Ngawi, Mokhamad Sodiq Triwidayanto. IDN Times/Riyanto.
Penanggung Jawab Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kabupaten Ngawi, Mokhamad Sodiq Triwidayanto. IDN Times/Riyanto.

Untuk mencegah kasus serupa, Pemkab Ngawi mempercepat proses penerbitan SLHS melalui Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPADU) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Langkah ini diambil agar pengajuan izin tidak memakan waktu lama seperti sistem Online Single Submission (OSS).

"Kalau pakai OSS, prosesnya lebih lama. Karena itu kami pakai SIPADU supaya bisa lebih cepat,” kata Sodiq.

Meski demikian, ia memastikan percepatan ini tidak boleh melanggar prosedur standar yang sudah ditetapkan. Setiap dapur umum MBG tetap wajib melewati tahapan pemeriksaan higienitas, termasuk uji sampel makanan yang diawasi langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi.

"Semua tahapan harus dilalui. Pengajuan sampel makanan, pemeriksaan lapangan, semuanya tetap diawasi lewat sistem SIPADU,” tegasnya.

3. Pemkab pastikan program MBG aman untuk masyarakat

Salah satu dapur SPPG di Kabupaten Magetan yang belum kantongi SLHS. IDN Times/Riyanto.
Salah satu dapur SPPG di Kabupaten Magetan yang belum kantongi SLHS. IDN Times/Riyanto.

Sodiq memastikan bahwa Pemkab Ngawi terus berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan makanan yang benar-benar aman dan bergizi.

"Kami pastikan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat tetap jadi prioritas utama,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Lima Perda Jatim Dicabut Pakai Omnibus Law, Satu Ditolak Khofifah

20 Okt 2025, 19:29 WIBNews