Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akhirnya membeberkan hasil gelar perkara kasus prostitusi daring yang melibatkan artis dan model ke awak media, Kamis (10/1) di Ditreskrimsus Mapolda Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada 5 artis dari 45 artis yang terkait dengan gelar perkara tersebut.
"Hasil pengembangan, didukung bukti, ada 5 oknum artis dalam waktu dekat kami panggil. Inisial AC, TP, BS, ML dan RF dari salah satu muncikari ES (37)," ujar Luki.