Cegah Lakalantas dan Jalan Rusak, Polres Madiun Tindak Truk ODOL

Madiun, IDN Times – Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan terus digencarkan oleh jajaran Polres Madiun. Rabu (30/4/2025), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun melakukan penindakan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan Dumpil.
1. Tindak tegas truk ODOL
Fokus utama mereka adalah truk-truk yang dimodifikasi melebihi ukuran standar atau mengangkut muatan berlebih, yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan.
"Beberapa kendaraan ditemukan melanggar ketentuan. Ada yang bodi kendaraannya dimodifikasi agar bisa mengangkut lebih banyak, dan ada juga yang membawa muatan jauh melebihi batas tonase. Kami tindak tegas dengan tilang dan memberi edukasi langsung kepada sopir dan pemilik kendaraan," tegas Iptu Nanang, KBO Satlantas Polresta Madiun yang memimpin oprasi.
Truk yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenakan sanksi dan diminta menurunkan muatannya sesuai ketentuan. Penindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).