Surabaya, IDN Times - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin mengatakan ada patroli skala besar di Kota Surabaya pada Minggu (31/8/2025). Patroli tersebut buntut dari kericuhan yang terjadi sepakan kebelakang.
"Kita baru saja melepas patroli gabungan skala besar. InsyaAllah kita akan melaksanakan secara kontinyu sekitar dan Surabaya," ujar Rudy.
Pantauan IDN Times di lapangan, petugas TNI dan Polri tampak berjaga di Gedung Negara Grahadi, Gedung DPRD Jatim dan Gedung DPRD Surabaya. Rudy mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir, sebab pada patroli ini aparat hanya berjaga saja.
"Intinya, rekan-rekan yang sedang melakukan patroli ini sifatnya menyapa masyarakat sekaligus menghimbau supaya masyarakat khususnya di Kota Surabaya ini mudah-mudahan bisa positif, sama-sama berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," ungkap dia.
Rudy memastikan aparat akan menjaga Kota Surabaya agar insiden semalam tidak terjadi. Untuk itu, petugas berjaga di titik-titik yang dimungkinkan menjadi sasaran amukan massa.
"Kita sama-sama berdoa dan berharap berupaya mudah-mudahan kejadian kemarin tidak terulang kembali dan kedepan semakin efektif. Makanya kita laksanakan patroli gabungan skala besar ini," jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat Surabaya agar tetap menjaga keamanan Kota Surabaya. Sehingga, kericuhan tak terjadi lagi.
"Sebenarnya bukan untuk tujuan apa-apa, hanya ingin mengingatkan rekan-rekan semua, warga masyarakat khususnya di Kota Surabaya mari kita jaga ini rumah besar kita dan jaga bersama," kata dia.
Ditanya apakah akan dilakukan tindakan tegas terukur pada pelaku anarkis, hal itu akan dilakukan. Presiden telah memerintahkan agar ada tindakan tegas.
"Tadi sama-sama mungkin sudah monitor ya pernyataan langsung secara lisan oleh Bapak Presiden didampingi oleh para ketua umum partai politik. Tadi mungkin teman-teman sudah lihat itu. Sudah ada arahan langsung dari beliau untuk aparat TNI Polri bertindak tegas khususnya kepada oknum-oknum yang melanggar dan melawan aturan," kata dia.
Tindakan jelas terukur juga akan dilakukan bagi para pelaku penjarahan hingga pembakaran. "Yang sifatnya merusak, penjarahan, pembakaran itu nanti akan ada sanksi yang khusus Tentunya ini melalui satu proses," pungkas dia.
