Tuban, IDN Times- Mudik lebaran tahun ini adalah momen yang paling ditunggu masyarakat. Maklum, dua tahun terakhir pemerintah melarang masyarakat untuk tidak mudik. Larangan itu diberlakukan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan, masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman dan melintasi Jalur Pantura Kabupaten Tuban sebaiknya berhati-hati. Sebab, di Tuban terdapat sejumlah jalan yang rawan terjadi kecelakaan. Berikut rinciannya.