Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cak Surabaya 2019 Ditangkap Polisi Gegera Narkoba

Kota Surabaya
2 min read
Cak Surabaya 2019 Ditangkap Polisi Gegera Narkoba
Ilustrasi sabu. IDN Times/ istimewa
  • Polisi menangkap Ronza Adenin, finalis Cak Suroboyo 2019, di rumahnya pada Kamis malam terkait dugaan kasus narkoba.

  • Petugas menyita satu poket sabu dari Ronza; berat barang bukti masih didalami untuk menentukan langkah penahanan sesuai ketentuan hukum.

  • Paguyuban Cak dan Ning Surabaya mengecam penyalahgunaan narkotika, menyebut Ronza sudah tidak aktif, serta mendukung proses hukum yang berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Polisi menangkap duta wisata Surabaya atau Cak Surabaya tahun 2019, Ronza Adenin. Ronza ditangkap diduga karena kasus narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan membenarkan hak tersebut. Ronza ditangkap di rumahnya pada Kamis (15/10/2026) malam. "Kita amankan. Kita amankan di rumahnya kalau enggak salah itu. Kamis malam," ujar Adik, Sabtu (17/10/2026).

Dari tangan Ronza, polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu Belum diketahui berapa berat sabu tersebut, sebab hal tersebut masih dalam pendalaman. "(Barang bukti yang disita) satu poket (sabu). Masih dalam pemeriksaan," terang dia.

Adik belum bisa memastikan apakah Ronza akan ditahan atau tidak. Proses penahanan kasus narkoba berpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 4 tahun 2010 bahwa bila barang bukti di bawah satu gram tidak dilakukan penahanan.

"Kita enggak boleh ngomong ditahan nanti kalau barang buktinya di atas SEMA ya kita tahan pasti saya tahan. Tapi kalau di bawah SEMA ya kita melaksanakan sesuai prosedur hukum yang diperintahkan Kapolri kan enggak boleh kalau di bawah SEMA," jelas dia.

Ketua Paguyuban Cak dan Ning Surabaya, Surverlin Nadila Balqis, Paguyuban Cak dan Ning Surabaya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa Paguyuban Cak dan Ning Surabaya mengecam segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang bertentangan dengan nilai integritas, tanggung jawab, dan keteladanan yang senantiasa dijunjung tinggi oleh organisasi.

"Perlu kami informasikan bahwa yang bersangkutan merupakan finalis Pemilihan Cak dan Ning Surabaya tahun 2019 yang saat ini tidak aktif dalam kegiatan organisasi," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan informasi yang diterima paguyuban, dugaan tindakan tersebut merupakan persoalan individu yang tidak berkaitan dengan aktivitas, interaksi, kepentingan, maupun kebijakan Paguyuban Cak dan Ning Surabaya. Dengan demikian, tindakan pribadi yang bersangkutan tidak dapat dianggap sebagai representasi dari nilai, sikap, maupun tanggung jawab kelembagaan organisasi.

"Paguyuban Cak dan Ning Surabaya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung, serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada pihak berwenang sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku. Paguyuban Cak dan Ning Surabaya berkomitmen untuk terus menjalankan perannya sebagai wadah pengembangan generasi muda yang berintegritas, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Surabaya," pungkas dia.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More