Pakar ITS: Cuaca Panas Surabaya Pengaruhi Dinamika Polutan di Udara

Pemantauan SPKUA Tandes pada 15 Oktober 2026 mencatat PM2.5 kategori Tidak Sehat pukul 06.00–09.00 WIB, menandai episode pencemaran yang perlu ditangani serius.
Cuaca panas bukan sumber langsung PM2.5, tetapi memengaruhi dinamika polutan; emisi kendaraan, industri, pembakaran terbuka, dan debu area terbuka turut memperburuk udara.
Paparan polusi dapat memicu gangguan pernapasan hingga risiko penyakit jantung; pemerintah dan warga didorong memperkuat pengendalian emisi, menghindari pembakaran sampah, serta memantau kualitas udara.
Surabaya, IDN Times - Pakar lingkungan hidup dark Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memberi penjelasan soal penurunan kualitas udara di tengah cuaca panas di Kota Pahlawan. Cuaca panas bukan merupakan sumber langsung munculnya PM2.5, melainkan kondisi yang dapat memengaruhi dinamika polutan di udara.
Kepala Laboratorium Pengendalian Pencemaran Udara dan Perubahan Iklim ITS, Dr. Eng Arie Dipareza Syafei ST MEPM mengatakan, berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya pada 15 Oktober 2026, hasil pemantauan di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Tandes menunjukkan bahwa konsentrasi partikulat meter ukuran 2,5 mikron (PM2.5) sempat berada dalam kategori Tidak Sehat, terutama pada rentang waktu pukul 06.00–09.00 WIB.
“Hal ini menunjukkan adanya episode pencemaran yang perlu ditanggapi secara serius,” ujar dosen Departemen Teknik Lingkungan ITS tersebut, Sabtu (17/10/2026).
Arie menjelaskan bahwa kualitas udara dinilai melalui pengukuran konsentrasi polutan, seperti PM2.5, PM10, ozon, nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), dan karbon monoksida (CO). Hasil pengukuran tersebut digunakan untuk menentukan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai informasi mengenai tingkat pencemaran dan risiko kesehatan.
Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021, baku mutu PM10 ditetapkan sebesar 75 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 40 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. Sementara itu, baku mutu PM2.5 sebesar 55 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. Arie menekankan bahwa hasil pengukuran harus disesuaikan dengan periode rata-ratanya dan bahwa kualitas udara yang memenuhi baku mutu tidak sepenuhnya bebas dari risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Arie mengungkapkan bahwa penurunan kualitas udara di Surabaya tidak semata-mata disebabkan oleh cuaca panas, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi. Sumber pencemar tersebut antara lain berasal dari kendaraan bermotor, aktivitas pembakaran industri, dan pembakaran terbuka. Selain itu, debu fugitif dari area terbuka juga dapat berkontribusi terhadap pencemaran udara.
Ia menegaskan bahwa cuaca panas bukan merupakan sumber langsung munculnya PM2.5, melainkan kondisi yang dapat memengaruhi dinamika polutan di udara. Arie menjelaskan bahwa intensitas sinar matahari yang tinggi dapat meningkatkan pembentukan ozon, sedangkan pemanasan permukaan turut memengaruhi proses pencampuran udara.
Wilayah dengan tingkat emisi kendaraan yang tinggi berpotensi mengalami peningkatan pencemaran udara. Terutama pada pagi hari ketika volume kendaraan di jalan mulai meningkat. “Peningkatan emisi pada pagi hari, ketika lapisan pencampuran udara masih relatif dangkal, dapat menyebabkan polutan lebih mudah terakumulasi di lapisan troposfer,” lanjut Arie.
Penurunan kualitas udara sendiri juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat di Kota Surabaya. Dalam jangka pendek, paparan polusi udara dapat menyebabkan iritasi, batuk, sesak napas, hingga memperburuk asma. Sementara itu, paparan berulang dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan gangguan paru-paru.
Kondisi cuaca panas juga dapat menambah beban tubuh, termasuk meningkatkan risiko dehidrasi. “Kombinasi keduanya perlu diwaspadai, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru,” tambahnya.
Arie menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengendalikan pencemaran udara. Pemerintah diharapkan bisa memperkuat sistem peringatan kualitas udara, menindak praktik pembakaran terbuka, serta memeriksa sumber emisi tinggi.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak lagi membakar sampah dan memantau kualitas udara sebelum beraktivitas di luar ruangan.



















