17 Tersangka Penggerebekan Kampung Narkoba Surabaya Direhabilitasi

Polisi menggerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, dan membawa 19 orang untuk pemeriksaan; 17 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Tes urin menunjukkan 15 orang positif narkoba, sementara dua orang negatif namun kedapatan 0,035 gram barang bukti; keduanya bersama 15 lainnya direkomendasikan rehabilitasi rawat inap.
Penggerebekan menyita sabu, alat isap, timbangan, brankas, buku rekapan, dan telepon genggam. Polisi menyatakan penyelidikan peredaran narkoba akan dikembangkan hingga ke akar.
Surabaya, IDN Times - Sedikitnya 17 dari 19 orang yang dibekuk polisi dari penggerebakan Kampung Narkoba, Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. 17 orang itu pun telah dilakukan rehabilitasi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, 19 orang itu telah dilakukan tes urin. Hasilnya 15 orang positif narkoba.
"Empat orang dinyatakan negatif. Namun dari 4 orang yang negatif tersebut terdapat 2 orang yang ditemukan barang bukti sebanyak 0,035 gram," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 4 tahun 2010, oleh karena itu sebanyak 17 orang akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) proses sesuai dengan prosedur melalui BNNK Surabaya untuk dilakukan rehabilitasi.
"Selanjutnya untuk 2 orang dikarenakan hasil urin negatif dan juga tidak ditemukan barang bukti padanya maka dari itu terhadap 2 orang tersebut kita kembalikan kepada pihak keluarga," tuturnya.
Irwan menyebut, dari penggerebakan itu pihaknya telah menyita 52 poket klip kecil berisi sabu edar, kemudian 54 alat isap sabu berupa bong, 3 buah timbangan digital, 26 buah pipet kaca, 2 brankas, satu cashbox, dua buku rekapan, 11 handphone, 1 mesin press, 29 plastik skrop, 56 buah plastik klip.
"Ada korek api gas sebanyak 39 buah, klip plastik kosong sebanyak 1 karung, sajamm temuan sebanyak 8 buah dan barang bukti lainnya yang mungkin rekan-rekan media saksikan yang ada di atas meja," terang dia.
Pihaknya memastikan kasus ini tidak hanya berhenti di sini. Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akarnya.
"Dari kesemuanya tersebut kami juga tidak berhenti sampai di sini dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum saja namun kami berkomitmen akan tetap melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetya mengatakan, berdasarkan hasil asesmen medis dan asesmen hukum yang dilakukan oleh TAT maka pihaknya berkesimpulan terhadap ke-17 orang tersebut dimohonkan masuk kategori sebagai penyalahguna narkoba dan atau pecandu narkotika.
"Dan untuk itu terhadap ke-17 orang itu telah kami rekomendasikan, telah kami rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap," ungkap dia.
Sebelumnya, kampung narkoba di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya telah dilakukan penggerebekan Jumat (16/10/2026). Sebanyak 19 orang dibawa ke kantor polisi.
Pantauan IDN Times, sejumlah petugas dari kepolisian berseragam lengkap, seragam Brimob hingga pakaian premam nampak memenuhi jalanan kampung. Tak cuma iru, terlihat petugas dengan pakaian tulisan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berseliweran di lokasi.
Di lokasi polisi terlihat memasang tenda. Di tenda tersebut juga nampak petugas sedang melalukan tes urin. Sementara di belakang tenda terdapat beberapa orang yang duduk dengan tangan diikat menggunakan kabel ties. Petugas terlihat melakukan pendataan kepada mereka.
Di bagian titik lain, masih dalam satu gang, petugas dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyisiran dari satu rumah ke rumah lainnya. Rumah yang kosong dan dikunci menjadi sasaran polisi untuk digerebek.
"Ini kita cari rumah yang kosong, ruangan yang kosong tapi di kunci, patut dicurigai," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan memberi instruksi kepada anak buahnya.




















