Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Buntut Dugaan Suap 3 Hakim, Ibu Ronald Tannur Diperiksa Kejaksaan

Buntut Dugaan Suap 3 Hakim, Ibu Ronald Tannur Diperiksa Kejaksaan
Greogorius Ronald Tannur saat di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng Sidoarjo. Dok. Kemenkumham Jatim.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan terus mendalami dugaan kasus gratifikasi suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kini, pihak kejaksaan memeriksa ibu Gregorius Ronald Tannur. Diketahui, Ronald merupakan terpidana kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas.

Ronald diduga kuat melakukan suap terhadap majelis hakim PN Surabaya yang menangani persidangannya. Dia sempat divonis bebas. Namun, vonis itu dianulir oleh hakim Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi. Ronald pun divonis lima tahun penjara.

]Oemeriksaan terhadap ibu Ronald itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto. "Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," ujarnya, Senin (4/11/2024).

Lebih lanjut, Windhu tidak dapat menjelaskan lebih jauh. Karena saksi masih dalam proses pemeriksaan. Yang jelas, kata dia, pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap kepada tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

"(Pemeriksaan) terkait penanganan perkara suap dan gratifikasi nanti yang memberikan keterangan pers dari Puspenkum dan penyidik Kejagung," tegasnya. "Penyidikan dilakukan oleh Kejagung," pungkas Windhu.

 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More

Hempa M5,6 Guncang Pacitan, BMKG Minta Warga Tetap Tenang

27 Jun 2026, 15:54 WIBNews