Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BRI Blokir 3003 Rekening, Diduga Kuat untuk Judi Online

Terjebak judi online (Pexels.com/Tima Miroshnicher)

Surabaya, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) telah memblokir lebih dari 3 ribu rekening, tepatnya sebanyak 3.003 rekening. Rekening-rekening itu terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judi online. Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah untuk melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan. 

"BRI berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas judi online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud dari tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," ujar Agus, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (15/11/2024).

Saat ini, kata dia, BRI telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). “Kami juga memiliki sistem Anti Money Laundering (AML) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan,” imbuhnya.

Agus melanjutkan, perseroan juga selalu memantau website yang diduga kuat terafiliasi judi online. Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung dana top up atau deposit, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

Selain memblokir rekening yang terafiliasi judi online, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat. Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan.

"Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambah Agus Sudiarto.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us