Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang perempuan berinisial NF (26) di rumahnya kawasan Wonokusumo, Surabaya, Minggu (8/3). NF ditangkap karena menyebarkan berita bohong soal virus corona di Facebook dengan nama akun Dilla.
"Kami mengamankan tersangka hoaks inisial NF, warga Kota Surabaya, Wonokusumo, menyebarkan isu Covid-19 meresahkan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Senin (9/3).