BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Dampaknya Bagini Bagi Jatim

- Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global dan tekanan kebijakan suku bunga tinggi The Fed.
- Kenaikan suku bunga ini berdampak positif dan negatif bagi Jawa Timur, namun inflasi daerah masih terkendali dalam kisaran target nasional berkat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui TPID.
- Implementasi Local Currency Transaction (LCT) membantu pelaku usaha Jatim bertransaksi internasional tanpa bergantung pada dolar AS, sehingga mengurangi tekanan akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
Surabaya, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah memperkuat stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global, namun tetap berdampak positif fan negatif di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jatim, Ibrahim mengatakan, kenaikan BI Rate merupakan respons terhadap meningkatnya risiko global, mulai dari memanasnya ketegangan geopolitik hingga kebijakan suku bunga tinggi yang masih dipertahankan bank sentral Amerika Serikat (The Fed).
"Kita melihat risiko ke depan muncul, ada isu stabilitas. Karena itu BI Rate dinaikkan menjadi 5,75 persen," ujarnya usai Media Briefing Triwulan II 2026 bersama OJK, Kementerian Keuangan Jawa Timur, dan LPS di Kantor OJK Jawa Timur, Senin (22/6/2026).
Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.
Ibrahim menjelaskan, konflik geopolitik global telah mengganggu pasokan energi dunia sehingga mendorong kenaikan harga minyak. Di saat yang sama, The Fed masih mempertahankan suku bunga tinggi, bahkan sejumlah pelaku pasar memperkirakan kebijakan tersebut akan bertahan hingga akhir tahun.
Kondisi itu, kata dia, turut menekan prospek pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan hanya berada di kisaran 3 persen.
Menghadapi situasi tersebut, Bank Indonesia tetap menjalankan bauran kebijakan melalui lima instrumen, yakni kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, dan ekonomi hijau.
"Dari lima kebijakan itu, sisi moneter kami fokuskan untuk memperkuat stabilitas. Sementara empat kebijakan lainnya tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi agar momentum yang sudah terbentuk tetap terjaga," jelasnya.
Terkait dampaknya bagi Jatim, Ibrahim menilai kenaikan BI Rate memiliki sisi positif maupun negatif sehingga perlu disikapi secara berimbang. Menurutnya, hingga kini inflasi di Jatim masih terkendali dan diperkirakan tetap berada dalam sasaran nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
"Kami meyakini inflasi di Jawa Timur maupun nasional masih tetap terjaga pada kisaran target. Stabilitas inflasi ini menjadi modal penting untuk menjaga daya beli masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, pengendalian inflasi tidak hanya menjadi tugas Bank Indonesia, tetapi juga dilakukan bersama pemerintah daerah melalui penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Sementara terkait pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang dikhawatirkan berdampak pada industri di Jawa Timur, Ibrahim menyebut tidak seluruh sektor mengalami tekanan.
Menurutnya, implementasi Local Currency Transaction (LCT) justru membantu pelaku usaha melakukan transaksi perdagangan internasional menggunakan mata uang lokal tanpa harus bergantung pada dolar Amerika Serikat.
"Kami mendapat konfirmasi dari dunia usaha bahwa mereka justru merasa terbantu dengan skema Local Currency Transaction karena transaksi dengan mitra luar negeri bisa dilakukan secara langsung tanpa harus mengonversi ke dolar AS," pungkasnya.

















