Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Berlinang Air Mata, Anak yang Ratakan Rumah Ibu di Malang Minta Maaf
Mediasi kasus anak ratakan rumah ibu kandung di Malang. (Dok. Polsek Poncokusumo)

Malang, IDN Times - Warganet digegerkan dengan perilaku Khoirul Ramadani (24) warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang meratakan rumah ibunya sendiri Sugiati (43). Rumah ibunya itu ada di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Khoirul meratakan rumah ibunya menggunakan buldozer pada Jumat (17/5/2024) pukul 17.00 WIB.

Diketahui jika kejadian ini karena Khoirul tidak terima dengan uang gono-gini perceraian ibu dan ayah kandungnya. Khoirul meminta uang Rp50 juta atas pembagian rumah di Dusun Gadungan. Tapi Sugiati tak sanggup, sehingga kedua belah pihak sepakat meratakan rumah tersebut saja.

1. Sambil berlinang air mata, Khoirul meminta maaf pada ibunya di kantor polisi

Mediasi kasus anak ratakan rumah ibu kandung di Malang. (Dok. Polsek Poncokusumo)

Setelah kejadian ini menjadi viral, jajaran Polsek Poncokusumo langsung melakukan mediasi pada keduanya pada Minggu (19/5/2024). Dalam mediasi ini, Khoirul berlinang air mata dan berusaha mencium tangan ibunya. Sugiarti juga tak kuasa menahan haru dan menyambut permintaan maaf putranya dari pernikahan pertamanya ini.

Dalam mediasi ini, Sugiarti memastikan tidak akan menggugat Khoirul yang telah meratakan rumah yang ia tinggali bersama suami baru dan putrinya. Khoirul juga mengakui perbuatannya salah yang telah Khilaf menghancurkan rumah ibunya.

"Ibu Sugiati tidak akan menuntut aksi pembongkaran rumah yang dilakukan putranya. Sementara anaknya sudah minta maaf atas perbuatannya, dan tidak akan menuntut harta gono-gini kepada ibunya lagi," terang Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto saat dikonfirmasi pada Rabu (22/5/2024).

2. Kasus anak ratakan rumah ibu selesai dengan restorative justice

Viral rumah ibu kandung diratakan dengan backhoe di Malang. (Instagram/@malangraya_info)

Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan jika pihaknya tidak menerima laporan terkait kejadian anak ratakan rumah ibu kandung di Dusun Gadungan. Ia juga sudah mengetahui jika kasus ini berhasil diselesaikan secara restorative justice.

"Sampai hari ini kami belum menerima laporan tindak pidana dari permasalahan tersebut. Dan Polsek Poncokusumo bersama muspika juga telah mengambil langkah-langkah dari permasalahan itu," jelasnya.

Jadi ia mengatakan tidak menahan Khoirul yang telah seenaknya sendiri merusak properti yang bukan menjadi haknya. Tapi ia berharap Khoirul belajar dari kasusnya ini.

3. Kasatreskrim Polres Malang apresiasi langkah Polsek Poncokusumo

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Gandha mengapresiasi langkah Polsek Poncokusumo yang langsung memediasi Sugiarti dan Khoirul. Sehingga kasus ini tidak berakhir ke laporan kepolisian. Menurutnya langkah restorative justice adalah yang paling tepat dalam kejadian ini.

"Dari pertemuan itu telah lahir beberapa kesepakatan. Salah satunya permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article