Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bejat, Guru SD di Kota Kediri Ini Cabuli 8 Siswinya Sendiri

Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Kediri, IDN Times - Seorang guru sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya. Sebanyak 8 orang siswi mengaku menjadi korban pencabulan guru tersebut. Kasus ini pun ditangani oleh internal Pemkot Kediri. Sementara pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Kediri.

1. Pelaku telah diberhentikan dari profesinya sebagai guru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, SIswanto. IDN Times/ istimewa
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, SIswanto. IDN Times/ istimewa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, saat ini pelaku berisial IM (57) telah diberhentikan dari jabatannya sebagai guru.

IM ditarik menjadi staf di Dinas Pendidikan Kota Kediri sembari menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat. “Saat ini pelakunya sudah saya tarik ke Dinas . Kemarin ditindaklanjuti oleh Inspektorat,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).

2. Orangtua melapor ke Dinas Pendidikan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Aksi tak terpuji ini dilakukan pada bulan Mei lalu. Dalam proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan sejak awal Juli, guru kelas itu mengakui ada 8 perempuan di sana yang menjadi korban kebejatannya. Korban seluruhnya merupakan siswi kelas 6 dan saat ini telah melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP.

Modusnya pelaku memanggil siswa ke sebuah ruangan. Korban diajak berbincang lalu diraba bagian tubuhnya. Perbuatan ini terbongkar setelah korban terakhir berteriak saat pelaku meraba anggota tubuh si bocah. Orangtua yang tak terima langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.  "Ada 8 orang korbannya semuanya siswa kelas 6," tuturnya.

3. Pelaku 3 tahun lagi pensiun

Ilustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini pihak dinas sendiri menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada Inspektorat. Pelaku sendiri 3 tahun lagi akan menghadapi masa pensiun. Sebelumnya Siswanto telah memanggil seluruh orangtua korban.

Mereka, lanjut Siswanto, tak ingin melanjutkan kasus ini ke proses hukum karena alasan masa depan sang anak. “Setelah kejadian itu keluarga saya panggil, keluarga datang di sini, salah satu permintaannya guru itu harus dipindah, ya saya turuti, sudah saya pindah,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us